Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 30 Okt 2026 15:37 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Gudang Miras Oplosan di Citamiang, Ratusan Botol dan 75 Liter Cairan Diamankan


					Barang bukti berupa 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, dan 75 liter miras oplosan dalam galon yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku berinisial H di kawasan Jalan Otista, Citamiang. Perbesar

Barang bukti berupa 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, dan 75 liter miras oplosan dalam galon yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku berinisial H di kawasan Jalan Otista, Citamiang.

JENTERANEWS.com — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota membongkar dugaan peredaran dan tempat produksi minuman keras (miras) oplosan di kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (29/10/2026) malam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek serta puluhan liter miras oplosan siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satnarkoba langsung bergerak melakukan penelusuran dan pemeriksaan di sebuah warung di kawasan Jalan Otista, Citamiang.

Dari lokasi pemeriksaan awal, petugas menemukan puluhan botol miras oplosan beserta minuman beralkohol berbagai merek. Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke sebuah bangunan rumah yang berlokasi tidak jauh dari warung tersebut, yang disinyalir kuat difungsikan sebagai gudang penyimpanan sekaligus tempat peracikan miras oplosan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kedua, petugas mengamankan total barang bukti berupa: 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan siap edar, 5 galon berisi miras oplosan dengan volume masing-masing 15 liter (total 75 liter).

Selain menyita ratusan botol barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial H (30) yang diketahui sebagai pemilik lokasi tersebut. Terduga pelaku langsung digiring ke Mapolres Sukabumi Kota guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, membenarkan jajarannya telah melakukan penindakan tegas berdasarkan aduan dari warga.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota kami melakukan pemeriksaan di salah satu warung dan menemukan sejumlah miras oplosan. Dari temuan itu, kami melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi yang diduga dijadikan gudang sekaligus tempat produksi,” ujar Bayu saat memberikan keterangan resmi, Jumat (30/10/2026).

Bayu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Terhadap pemilik miras oplosan berinisial H, kami lakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satnarkoba Polres Sukabumi Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengusut asal-usul bahan baku, proses pembuatan, hingga jaringan pendistribusian miras oplosan tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras oplosan karena memiliki potensi bahaya fatal yang dapat merusak kesehatan hingga mengancam keselamatan jiwa.(*)

Laporan: Aris Jampang
Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rumah Warga di Kalapanunggal Sukabumi Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kondisi rumah milik Bapak Dani di Kampung Cikunten, Desa Makasari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, yang mengalami ambruk akibat cuaca ekstrem pada Kamis (29/10/2026).

Warga Cibeureum Bubarkan Kelompok Berandal Motor, Tiga Motor dan Sajam Diamankan Polisi

29 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Petugas kepolisian bersama warga memeriksa sejumlah unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok berandal motor di kawasan Cibeureum, Kota Sukabumi, Rabu (28/10/2026). Kendaraan tersebut diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Cibeureum.

Cekcok Soal Keilmuan Batin, Dua Pengurus Padepokan di Ciracap Sukabumi Ditetapkan Tersangka

28 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan pengunjung Padepokan Al Baathin Al Waliyy di Mapolres Sukabumi, Selasa (27/10/2026).

Tingkatkan Akurasi Data dan Efisiensi Kerja, Tim R&D DPC IPeKB dan DPPKB Kab. Sukabumi Luncurkan Aplikasi SIKINCLONG

27 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Jajaran DPPKB Kabupaten Sukabumi saat mengikuti sesi presentasi sistem SIKINCLONG—inovasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi data dan percepatan penurunan stunting.

Kecelakaan Diduga Rem Blong di Turunan Cisarakan Sukabumi: Truk Box Tabrak Tebing, Dua Korban Luka-luka

26 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Kondisi truk box bernomor polisi F 8303 NM tampak ringsek parah pada bagian depan setelah membanting setir dan menghantam tebing di Jalan Raya Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/10/2026). Insiden yang diduga dipicu rem blong ini menyebabkan kendaraan terguling dan sempat menutup total akses jalan.

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Sukabumi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

26 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jajaran personel Polres Sukabumi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026 di Lapangan Mako Polres Sukabumi, Senin (26/10/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca