Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Okt 2026 07:24 WIB

Cekcok Soal Keilmuan Batin, Dua Pengurus Padepokan di Ciracap Sukabumi Ditetapkan Tersangka


					Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan pengunjung Padepokan Al Baathin Al Waliyy di Mapolres Sukabumi, Selasa (27/10/2026). Perbesar

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan penganiayaan pengunjung Padepokan Al Baathin Al Waliyy di Mapolres Sukabumi, Selasa (27/10/2026).

JENTERANEWS.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan dua orang pengurus Padepokan Al Baathin Al Waliyy, berinisial JMI dan AY, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengunjung. Peristiwa kekerasan tersebut sebelumnya sempat terekam kamera dan viral di berbagai platform media sosial.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini kini telah diambil alih oleh Satreskrim Polres Sukabumi setelah sebelumnya dilaporkan di Polsek Ciracap.

“Kami dari Satreskrim Polres Sukabumi telah menerima pelimpahan terkait laporan polisi yang dibuat di Polsek Ciracap. Tindak lanjut yang kami lakukan, kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pengamanan terhadap barang bukti,” ujar Dudi di Mapolres Sukabumi, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, lanjut Dudi, kedua tersangka telah mengakui seluruh perbuatan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Polisi kemudian meningkatkan status hukum keduanya dari terlapor menjadi tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Berdasarkan identifikasi kepolisian, tersangka JMI diketahui merupakan pemilik akun media sosial dengan nama Tabib Jalil Jampang, sementara tersangka AY merupakan pengurus lain di padepokan tersebut.

Bermula dari Cekcok Musyawarah Keilmuan

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi Padepokan Al Baathin Al Waliyy Cabang Sukabumi yang berlokasi di Desa/Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan musyawarah terkait keilmuan batin.

Namun, pertemuan yang awalnya berjalan biasa itu berujung pada perdebatan sengit dan perselisihan di antara kedua belah pihak.

“Korban mendatangi padepokan tersebut dan bertemu dengan beberapa orang yang ada di padepokan. Kemudian terjadi musyawarah terkait dengan keilmuan di padepokan tersebut. Namun pada saat itu terjadi perselisihan,” jelas Dudi.

Perselisihan tersebut berujung pada aksi kekerasan fisik. Tersangka JMI terlebih dahulu melayangkan tamparan kepada korban yang sedang duduk. Tak berselang lama, tersangka AY turut menghampiri dan melakukan pemukulan lanjutan, sehingga situasi di lokasi menjadi ricuh sebagaimana terekam dalam video amatir yang beredar luas di tengah masyarakat.

Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian

Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam tahanan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi untuk menjalani proses hukum lanjutan. Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sehubungan dengan kasus yang menarik perhatian publik ini, Iptu Dudi Suharyana mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan ini kepada kami dan tidak terprovokasi terhadap hal-hal yang sifatnya bisa menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.(*)

Laporan: Mardi

Editor Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Tingkatkan Akurasi Data dan Efisiensi Kerja, Tim R&D DPC IPeKB dan DPPKB Kab. Sukabumi Luncurkan Aplikasi SIKINCLONG

27 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Jajaran DPPKB Kabupaten Sukabumi saat mengikuti sesi presentasi sistem SIKINCLONG—inovasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi data dan percepatan penurunan stunting.

Kecelakaan Diduga Rem Blong di Turunan Cisarakan Sukabumi: Truk Box Tabrak Tebing, Dua Korban Luka-luka

26 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Kondisi truk box bernomor polisi F 8303 NM tampak ringsek parah pada bagian depan setelah membanting setir dan menghantam tebing di Jalan Raya Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/10/2026). Insiden yang diduga dipicu rem blong ini menyebabkan kendaraan terguling dan sempat menutup total akses jalan.

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Polres Sukabumi Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026

26 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Jajaran personel Polres Sukabumi mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya Tahun 2026 di Lapangan Mako Polres Sukabumi, Senin (26/10/2026).

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca