Menu

Mode Gelap

Laporan : Rudi · 10 Feb 2026 15:39 WIB

Dalih Ajak Jalan-Jalan, Oknum Penagih Bank Keliling Diduga Perkosa dan Ancam Bunuh Anak Nasabah di Sukabumi


					Ilustrasi: Dugaan kekerasan seksual yang dialami SS (18), anak nasabah bank keliling di Cicurug, Sukabumi, pada Sabtu (7/2/2026). Korban mengaku dipaksa dan diancam oleh terduga pelaku. Perbesar

Ilustrasi: Dugaan kekerasan seksual yang dialami SS (18), anak nasabah bank keliling di Cicurug, Sukabumi, pada Sabtu (7/2/2026). Korban mengaku dipaksa dan diancam oleh terduga pelaku.

JENTERANEWS.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang disertai ancaman pembunuhan mengguncang warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Seorang remaja perempuan berinisial SS (18), warga Desa Nanggerang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang bekerja sebagai penagih harian pinjaman keliling atau “bank keliling”.

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, dan baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor kepada keluarga pada Selasa (10/2/2026). Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan serius aparat kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban, SS, insiden bermula ketika terduga pelaku mengajak korban bertemu dengan alasan ingin “bermain” atau sekadar jalan-jalan. Korban tidak menaruh curiga lantaran terduga pelaku sudah cukup dikenal oleh keluarga korban. Pria tersebut rutin menyambangi rumah SS untuk menagih setoran harian sebesar Rp15 ribu kepada ibu korban.

“Saya enggak curiga apa-apa, soalnya niatnya cuma mau main. Komunikasi juga sempat lewat pesan singkat sebelum dia jemput di dekat rumah,” ujar SS saat ditemui awak media, Selasa (10/2/2026).

Namun, situasi berubah mencekam di tengah perjalanan. Korban mulai merasa tidak nyaman, tetapi dipaksa untuk terus ikut menggunakan sepeda motor milik rekan kerja pelaku.

“Pas awal diajak buat main, tapi habis itu di jalan saya diancam dan dipaksa harus ikut,” tutur korban dengan nada bergetar.

SS menuturkan bahwa tindakan asusila pertama kali terjadi di wilayah Palabuhanratu pada malam Minggu. Di lokasi tersebut, terduga pelaku tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga melayangkan ancaman pembunuhan menggunakan senjata tajam.

“Dia mengeluarkan pisau kecil warna hitam dan bilang, ‘Ngomong sekali lagi, kubunuh kamu’,” ungkap SS menirukan ancaman pelaku.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di Kecamatan Cicurug. Di tempat tersebut, korban kembali mengalami kekerasan seksual pada malam Senin tanpa diberi kesempatan untuk pulang.

Selama dalam penguasaan pelaku, SS sempat berupaya meminta pertolongan dengan mengirimkan pesan singkat kepada calon suaminya yang berisi ungkapan ketakutan. Sayangnya, upaya tersebut diketahui oleh pelaku.

“Saya sempat SMS bilang ‘takut’, terus pelaku tanya mau ngapain. Karena takut, saya jawab cuma mau lihat jam,” jelasnya.

Korban baru bisa pulang ke rumah pada peralihan hari Senin malam menuju Selasa. Terduga pelaku sempat mengantar korban pulang, namun kembali melontarkan ancaman agar korban tidak melapor kepada orang tua maupun polisi. Pelaku mengancam akan melarikan diri atau membunuh korban jika aksinya terbongkar.

Setibanya di rumah, SS akhirnya menceritakan petaka yang dialaminya kepada calon suami, yang kemudian diteruskan kepada orang tuanya. Akibat kejadian ini, SS mengalami trauma mendalam yang menghambat aktivitas hariannya, termasuk membatalkan rencananya untuk mulai bekerja di sebuah kantor notaris.

“Sakit, trauma pasti ada, dan aktivitas jadi terganggu. Harusnya saya mulai kerja, tapi belum bisa,” lirihnya.

Hingga berita ini diturunkan, korban mengaku belum mendapatkan pendampingan psikologis maupun penanganan medis. Ia mendesak agar proses hukum segera berjalan, dimulai dengan visum sebagai alat bukti.

“Harapannya pengen divisum dulu biar ada bukti, dan pelakunya dipenjarakan,” pungkas SS.

Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku sempat diamankan di Polsek Cicurug sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(*)


Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Landa Cimanggu Sukabumi: Tiga Rumah dan Kendaraan Warga Hangus Terbakar

11 Februari 2026 - 23:04 WIB

UPAYA PEMADAMAN: Petugas Damkar bersama unsur Muspika dan relawan tengah melakukan pendinginan sisa puing bangunan untuk memastikan api benar-benar padam di lokasi kejadian, Rabu (11/2/2026)

Perkuat Sinergi, DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Penyusunan Ranwal RKPD 2027 Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

30 Januari 2026 - 07:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Budi Azhar Mutawali (tengah kiri), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah kanan), melakukan serah terima dokumen dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemetaan prioritas pembangunan daerah yang inklusif dan responsif.

Tragedi Makan Bergizi Gratis di Sukabumi: Tahu Berjamur Diduga Jadi Pemicu, Korban Keracunan Melonjak Jadi 22 Orang

29 Januari 2026 - 09:14 WIB

Sejumlah korban, yang terdiri dari siswa dan guru, menjalani perawatan medis di Puskesmas Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam (28/1/2026). Mereka dilarikan ke fasilitas kesehatan tersebut setelah mengalami gejala pusing dan mual usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi.

Si Jago Merah Mengamuk, Parantina Resto di Lingkar Selatan Sukabumi Ludes Terbakar

27 Januari 2026 - 18:09 WIB

Kebakaran hebat melanda Parantina Resto & Cafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (27/1/2026) sore. Api dengan cepat melahap bangunan yang didominasi material kayu tersebut, menyisakan puing-puing hangus. Foto diambil dari rekaman video warga yang melintas.

Wajah Baru Kantor Kecamatan Ciemas: Bupati Asep Japar Resmikan Gedung, Tekankan Layanan Publik yang Cepat dan Transparan

26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah, berseragam dinas cokelat), bersama Camat Ciemas dan tokoh masyarakat, melakukan prosesi gunting pita di depan pintu masuk utama Kantor Kecamatan Ciemas yang baru selesai direhabilitasi, Senin (26/1/2026). Peresmian ini menandai dimulainya penggunaan gedung baru dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih ramah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

DPRD Kabupaten Sukabumi: Program Makan Bergizi Gratis Wajib Jadi Motor Penggerak UMKM Lokal

21 Januari 2026 - 12:54 WIB

Suasana peninjauan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG). Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa setiap paket makanan yang disajikan—yang terdiri dari nasi, lauk pauk, sayuran, dan buah—wajib menggunakan bahan baku pangan yang diserap langsung dari pelaku UMKM dan petani lokal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi daerah.
Trending di Laporan : Rudi