Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Okt 2026 22:21 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Raperda SOTK, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik hingga Penataan Tata Ruang


					suasana Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada hari Rabu (14/10/2026). Perbesar

suasana Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada hari Rabu (14/10/2026).

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penataan perangkat daerah tersebut diharapkan tidak hanya sekadar merombak struktur birokrasi, melainkan mampu memberikan manfaat nyata dan signifikan bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-26 Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Rabu (14/10/2026). Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Yudha menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah memaparkan catatan dan pandangan umum terhadap usulan perubahan SOTK yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan, sorotan utama legislatif tertuju pada dampak penataan organisasi terhadap efektivitas pelayanan publik.

“Untuk apa ada perubahan-perubahan tersebut kalau pelayanan publiknya tidak ada perubahan yang signifikan terhadap pelayanan masyarakat?” kata Yudha.

Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa restrukturisasi SOTK harus memiliki arah dan tujuan yang jelas, terutama dalam mendukung ketercapaian program pembangunan daerah yang telah ditargetkan bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penataan organisasi perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan serta tantangan pembangunan daerah ke depan.

Selain efisiensi birokrasi, Yudha menyoroti pentingnya kesiapan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam merespons perkembangan infrastruktur strategis, salah satunya rencana beroperasinya jalan tol yang menghubungkan Kabupaten Sukabumi dengan kawasan sekitarnya. Menurutnya, percepatan konektivitas ini harus diimbangi dengan penyelarasan tata ruang wilayah agar peluang pertumbuhan ekonomi dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Jangan sampai dengan adanya jalan tol, persiapan tata ruangnya tidak siap,” tegasnya.

Ia berharap kesiapan pemerintah daerah dalam menata ruang dan wilayah dapat memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan dampak kesejahteraan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, salah satu poin krusial yang diusulkan adalah kenaikan tipe perangkat daerah dari tipe C menjadi tipe A. Menanggapi hal itu, Yudha menilai peningkatan klasifikasi merupakan langkah positif selama didasarkan pada kebutuhan objektif dan optimalisasi potensi daerah.

Secara khusus, ia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola Hak Guna Usaha (HGU), terutama terkait lahan-lahan yang masa berlakunya telah habis.

“Saya rasa peningkatan klasifikasi dari C ke A ini adalah hal yang baik, tetapi kita pun juga harus merapikan, jangan sampai lahan-lahan ini tidak bisa berdaya guna untuk masyarakat,” ujar Yudha.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyatakan bahwa usulan perubahan SOTK pada prinsipnya didasarkan pada kebutuhan penyesuaian organisasi. Ia memastikan seluruh masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan dicermati dan dipelajari secara mendalam.

Andreas menjelaskan, usulan peningkatan tipe perangkat daerah bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi, termasuk penyesuaian jumlah bidang agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dapat berjalan lebih optimal. Meski demikian, seluruh usulan tersebut masih akan melalui proses kajian mendalam terkait efisiensi pembagian tugas sebelum ditetapkan secara resmi.

“Pada prinsipnya, perubahan SOTK ini harus disesuaikan dengan kebutuhan. Berbagai poin yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi, baik secara lisan maupun tertulis, akan kami diskusikan dan pelajari lebih lanjut untuk menjadi bahan dalam penyusunan jawaban Bupati,” pungkas Andreas.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga

Dorong Kesejahteraan Pengayuh Lansia, YGSN Serahkan Becak Listrik di Balai Kota Sukabumi

19 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Sejumlah warga dan aparat mencoba langsung unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan di Balai Kota Sukabumi, Minggu (18/10/2026).

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi

18 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Petugas Satreskrim Polres Sukabumi mengawal terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciemas, RA, saat digiring menuju Mapolres Sukabumi, Minggu (18/10/2026). RA ditangkap petugas saat bersembunyi di saung perkebunan wilayah Desa Cibenda, Ciemas.

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Sasar Sarana Ibadah, Renovasi Masjid Al-Barokah Mulai Direalisasikan

14 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Anggota TNI dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama warga bahu-membahu membongkar dan merenovasi atap Masjid Al-Barokah di Kampung Cikiara Kebun, RT 01/RW 11, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

DPRD dan Bupati Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD TA 2027 Jadi Perda

13 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama pimpinan DPRD menunjukkan naskah kesepakatan bersama atas Raperda APBD TA 2027 pada Rapat Paripurna ke-25, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026). Di latar belakang tampak agenda rapat yang mencakup evaluasi Perubahan APBD 2026 dan Raperda SOTK.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca