JENTERANEWS.com — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial RA yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diringkus petugas pada Minggu (18/10/2026) pagi.
Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 05.00 WIB saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di wilayah Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa petunjuk di lapangan, serta pemeriksaan sejumah saksi secara intensif.
“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku RA saat ini telah digelandang ke Mapolres Sukabumi. Penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali motif utama serta kronologi rinci dari aksi kejahatan tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.(*)
Laporan: Aris
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















