Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Sep 2026 07:30 WIB

Dugaan Pencabulan Anak di Cibadak Sukabumi: Polisi Periksa Terlapor, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang


					Dugaan Pencabulan Anak di Cibadak Sukabumi: Polisi Periksa Terlapor, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dugaan pencabulan tersebut melibatkan seorang pria lanjut usia berinisial E (65) dengan modus iming-iming uang jajan.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) tertanggal 30 Juli 2026 oleh keluarga salah satu korban dengan pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Sukabumi Raya.

Berdasarkan keterangan pendamping hukum dari LKBHMI Cabang Sukabumi Raya, Randi Firmansah, peristiwa ini bermula pada Minggu, 12 Juli 2026. Korban yang merupakan bocah laki-laki berusia 7 tahun saat itu sedang bermain layang-layang bersama rekan-rekannya di lingkungan pemukiman warga.

Terlapor E diduga memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam rumah dengan iming-iming diberi uang jajan. Di dalam rumah tersebut, terlapor disinyalir melakukan tindakan pencabulan. Setelah melancarkan aksinya, terlapor memberikan uang sebesar Rp10.000 serta mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sesampainya di rumah, korban menangis dan melaporkan perbuatan tetangganya itu kepada pihak keluarga.

Dalam proses investigasi awal, LKBHMI menemukan dugaan upaya pembungkaman berupa pemberian uang sebesar Rp500.000 dari pihak keluarga terlapor kepada keluarga korban. Barang bukti berupa uang tunai tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Sukabumi sebagai bahan informasi hukum.

Selain itu, hasil penelusuran lingkungan yang dilakukan LKBHMI bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi mengindikasikan adanya korban lain. Sedikitnya terdapat tiga anak laki-laki lain dengan rentang usia sebaya yang mengaku mengalami perlakuan serupa dari terlapor. Tim pendamping masih melakukan verifikasi karena jumlah korban diduga berpotensi lebih dari tiga orang.

Saat ini perkara berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah memanggil terlapor E dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan resmi.

Di sisi lain, pendampingan psikologis terus dilakukan terhadap korban utama. Kondisi psikologis anak yang sempat mengalami kecemasan dan trauma keluar rumah kini dilaporkan mulai membaik dan sudah kembali bersosialisasi.

LKBHMI menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses hukum hingga tingkat pengadilan serta berencana mengajukan permohonan perlindungan saksi dan korban ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihak pendamping tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses pembuktian materiil kepada aparat penegak hukum.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca