JENTERANEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap krusial dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah dinamika fiskal akibat fluktuasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Transfer ke Daerah (TKD), kedua belah pihak berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan prioritas.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026)
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa pihak eksekutif telah memberikan penjelasan komprehensif terkait berbagai catatan yang dilayangkan oleh fraksi-fraksi, khususnya mengenai pergeseran angka PAD dan dana transfer.
“Pada rapat paripurna tadi, tanggapan fraksi-fraksi telah dijawab oleh Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas. Memang terdapat penurunan di beberapa komponen PAD, tetapi di sisi lain ada sektor yang mengalami peningkatan,” ujar Budi usai persidangan.
Budi menambahkan, proses pembahasan akan berlanjut ke tingkat yang lebih teknis melalui komisi-komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mulai Selasa (8/9/2026). Pihaknya menekankan agar setiap alokasi anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar ruang fiskal yang ada, termasuk jika terdapat anggaran surplus, betul-betul diarahkan untuk program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas Budi.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengakui bahwa penyesuaian anggaran harus dilakukan seiring perubahan penerimaan daerah. Kendati demikian, keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Memang ada kenaikan dan penurunan pendapatan. Namun, kami tidak berpatokan pada keterbatasan itu, prioritas utama tetap pada kebutuhan masyarakat,” kata Asep.
Asep mengonfirmasi bahwa sektor infrastruktur masih menjadi tumpuan utama alokasi Perubahan APBD 2026, di samping sektor pendidikan dan kesehatan. Langkah ini diambil mengingat luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang membutuhkan akselerasi pembangunan fisik dan peningkatan layanan dasar.
Guna memperkuat ketahanan anggaran daerah, Pemkab Sukabumi menyiapkan sejumlah strategi optimalisasi pendapatan. Langkah tersebut mencakup pemutakhiran data perpajakan, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi layanan, optimalisasi aset daerah serta BUMD, hingga penggalian potensi ekonomi baru.
“Upaya peningkatan pendapatan ini dirancang agar tidak menambah beban ekonomi masyarakat maupun dunia usaha,” jelas Asep.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam maupun kondisi darurat secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Asep menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka di atas kertas, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas program berjalan sekaligus mempertajam sasaran pembangunan daerah.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















