Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Des 2025 13:25 WIB

Truk Oleng Tabrak Rumah Warga di Bantargadung Sukabumi, Kerugian Capai Jutaan Rupiah


					Kondisi truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Palabuhanratu, Sukabumi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp5,2 juta. Perbesar

Kondisi truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Palabuhanratu, Sukabumi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp5,2 juta.

JENTERANEWS.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Raya Palabuhanratu, tepatnya di Kampung Linggamanik, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi pada Jumat pagi (26/12/2025). Satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel hilang kendali hingga menghantam sebuah rumah warga dan berakhir dalam posisi terguling.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini bermula saat kendaraan bernomor polisi F 8720 AY tersebut melaju dari arah Warungkiara menuju Palabuhanratu. Truk tersebut dikemudikan oleh Firman Prastia (23), pemuda asal Kecamatan Sukaraja.

Kapolsek Warungkiara, AKP R. Panji Setiaji, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika truk melintas di jalan lurus dengan kontur sedikit menanjak. Pengemudi diduga kehilangan kendali atas laju kendaraannya secara mendadak.

“Diduga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke arah kiri dan menabrak rumah milik Ibu Keken Dukenah. Akibat benturan tersebut, truk terguling dengan posisi ban kanan berada di atas,” ujar AKP Panji dalam keterangannya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Baik pengemudi truk maupun penghuni rumah dilaporkan dalam kondisi selamat. Namun, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan fisik pada bangunan rumah dan kendaraan.

Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp5,2 juta.

Setelah menerima laporan dari warga, petugas Kepolisian Sektor Warungkiara segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah darurat:

  1. Olah TKP: Petugas melakukan identifikasi posisi kendaraan dan titik tabrak.

  2. Pendataan: Mencatat identitas pengemudi, pemilik rumah, serta saksi-saksi di lokasi.

  3. Koordinasi: Pihak Polsek telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi untuk proses evakuasi dan penanganan hukum lebih lanjut.

Menutup keterangannya, AKP Panji memberikan peringatan keras bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur Palabuhanratu yang dikenal memiliki banyak tantangan geografis.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi peraturan lalu lintas, dan yang terpenting, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum memulai perjalanan,” pungkasnya.(*)


Laporan: Awang

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Sudaryono Tegaskan Pengelolaan Program Makan Bergizi Harus Perkuat Ekonomi Kerakyatan

31 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ketika menyampaikan penjelasan terkait prioritas komoditas dan strategi stabilisasi harga dalam program Makan Bergizi (MBG).

Lima Pejabat Desa Cihamerang Sukabumi Mundur Massal Imbas Polemik Anggaran Pematangan Lahan

31 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kandang Ternak Tak Lagi Aman, Gelombang Pencurian Resahkan Warga Sinarbentang Sukabumi

30 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Jaga Kondusivitas Palabuhanratu, Polres Sukabumi Rangkul Komunitas Angkutan Umum

30 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Suasana penuh keakraban saat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi merangkul pengemudi angkot di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini digelar untuk mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi masyarakat terkait Kamtibmas.

Longsor Terjang Nyalindung Sukabumi: TPT Halaman Rumah Warga Ambruk, Material Sempat Tutup Jalan Desa

30 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kondisi Tembok Penahan Tanah (TPT) halaman rumah warga yang ambruk di Kampung Cikupa, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Material longsoran sempat menutup akses jalan desa sebelum akhirnya dibersihkan melalui kerja bakti oleh warga bersama unsur gabungan.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Gudang Miras Oplosan di Citamiang, Ratusan Botol dan 75 Liter Cairan Diamankan

30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Barang bukti berupa 198 botol minuman beralkohol berbagai merek, 83 botol miras oplosan, dan 75 liter miras oplosan dalam galon yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan pelaku berinisial H di kawasan Jalan Otista, Citamiang.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca