JENTERANEWS.com – Sebanyak 105 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan deteksi dini melalui tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pelaksanaan tes ini juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta ketentuan nasional terkait deteksi dini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan bahwa pemeriksaan ini berfungsi sebagai langkah preventif sekaligus pengingat bagi para pegawai untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.
“Alhamdulillah, dari 105 pegawai yang mengikuti tes urine, hasilnya negatif semua. Ini menjadi bagian penting dari upaya kami menjaga lingkungan Dinas Pendidikan agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Deden usai kegiatan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Cikembang, Cikembar.
Menurut Deden, instansi yang bergerak di bidang pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, mengingat perannya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan pembinaan generasi muda.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak cukup dilakukan hanya melalui pemeriksaan sesaat. Kesadaran dan komitmen moral setiap pegawai harus dijaga secara konsisten dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Kami ingin seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama. Jangan sampai ada yang mencoba menggunakan, menyimpan, apalagi terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Herdi.
Ia menegaskan bahwa pihak Disdik Kabupaten Sukabumi tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika. Setiap pelanggaran akan diproses dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tegas. Kalau ada pegawai yang terbukti terlibat narkotika, tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan. Jangan bermain-main dengan narkotika karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga terhadap keluarga, pekerjaan, dan nama baik institusi,” tegasnya.
Melalui hasil tes urine yang seluruhnya negatif tersebut, Disdik Kabupaten Sukabumi mempertegas komitmennya untuk terus mempertahankan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, disiplin, dan terbebas dari ancaman narkotika.(*)
Reporter: Ijus
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















