Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Sep 2026 20:18 WIB

Pemkab Sukabumi Siapkan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama


					Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memberikan penjelasan terkait persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ganjar menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama dalam penentuan keberlanjutan masa kontrak para pegawai. Perbesar

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memberikan penjelasan terkait persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ganjar menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama dalam penentuan keberlanjutan masa kontrak para pegawai.

JENTERANEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyiapkan proses perpanjangan perjanjian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 9 Tahun 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyatakan bahwa evaluasi kinerja menjadi pilar utama dalam menentukan keberlanjutan masa kontrak para pegawai. Mengacu pada Pasal 14 dan Pasal 17 aturan tersebut, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan berlaku setiap satu tahun hingga pegawai yang bersangkutan diangkat menjadi PPPK.

“Setiap perangkat daerah wajib memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang diusulkan perpanjangan perjanjian kerjanya telah memenuhi target kinerja dengan baik. Selain itu, dipastikan tidak ada catatan pelanggaran kode etik maupun disiplin,” ujar Ganjar pada Senin (21/9/2026).

Guna memperlancar proses administrasi, BKPSDM mewajibkan instansi teknis untuk menyiapkan sejumlah persyaratan berkas, meliputi:

  • Surat permohonan persetujuan
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PPPK Paruh Waktu Triwulan I dan II (dibuat secara manual tanpa melalui aplikasi e-kinerja BKN)
  • Data rekapitulasi pegawai usulan dalam format digital

Terkait prosedur penyerahan, dokumen fisik berupa berkas cetak dan hasil pemindaian format PDF wajib disampaikan secara langsung ke Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kabupaten Sukabumi. Adapun salinan berkas digital dalam format Excel dikirimkan melalui pos el (email) resmi ke ppia.kabsukabumi@gmail.com.

Ganjar menambahkan, pengusulan berkas wajib disampaikan secara kolektif oleh pengelola kepegawaian dari 82 Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi dan tidak diperkenankan diajukan secara perorangan.

“Batas akhir penyampaian seluruh dokumen ditetapkan paling lambat pada Rabu, 23 September 2026,” tegasnya.(*)

Reporter: Ijus
Redaktur: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Sekda Sukabumi Terima Tim Terpadu PPTPKH Jabar, Siap Dampingi Penelitian Lapangan Lahan Hutan

21 September 2026 - 16:28 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memberikan sambutan dan penjelasan dalam penerimaan Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memberikan pendampingan penuh selama proses verifikasi lapangan guna memastikan kepastian status lahan bagi masyarakat.

Upaya Wujudkan Birokrasi Bebas Narkoba, Disdik Sukabumi Gandeng BNN Gelar Tes Urine

21 September 2026 - 16:21 WIB

Petugas BNN Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memeriksa sampel tes urine pegawai saat kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Cikembar, Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Polsek Kalapanunggal Intensifkan Pencarian Pelajar SMA yang Dilaporkan Hilang

21 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Kalapanunggal, IPTU Aah Saepul Rohman (kanan), saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman orang tua Riana Pratiwi di Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Diduga Terlindas Truk Tabrak Lari di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Pemotor Alami Luka pada Kaki

21 September 2026 - 14:57 WIB

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota menandai lokasi terjadinya kecelakaan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Senin (21/9/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tak dikenal yang melarikan diri usai insiden.

Disdik Kabupaten Sukabumi Perkuat Pembinaan PAUD dan Akurasi Dapodik di Wilayah Dapil VI

21 September 2026 - 08:34 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena bersama jajaran pejabat Disdik, penilik, pengawas, serta pengelola lembaga PAUD dan PNF se-Dapil VI berfoto bersama pada Rapat Koordinasi Pembinaan di kawasan Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Minggu (20/9/2026).

Lapas Kelas IIB Sukabumi Gelar Sidak Gabungan, 50 Warga Binaan Diperiksa Urine

21 September 2026 - 08:10 WIB

Tim gabungan Lapas Sukabumi, TNI, dan Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan kondisi lapas aman, tertib, dan bebas dari narkoba dalam sidak gabungan, Sabtu (19/9/2026) malam.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca