Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 29 Sep 2026 22:22 WIB

Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, JWI Sukabumi Raya Minta Disdik dan BKPSDM Tindak Tegas Oknum Guru

JENTERANEWS.com  — DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi untuk memberikan tindakan pembinaan serta evaluasi disiplin tegas terhadap seorang oknum guru SD Cadas Ngampar berinisial R. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan unggahan di media sosial yang dinilai merendahkan martabat insan pers.

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, saat tim JWI Sukabumi Raya mendatangi SD Cadas Ngampar untuk menjalankan fungsi kontrol sosial. Kedatangan para jurnalis tersebut bertujuan melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026.

Meski komunikasi awal di lingkungan sekolah berlangsung kondusif dan mengedepankan prinsip tabayyun serta asas praduga tak bersalah, polemik mencuat beberapa saat setelah pertemuan usai. Tim JWI menerima laporan warga mengenai unggahan status WhatsApp milik oknum guru R yang menampilkan foto para jurnalis di lokasi sekolah disertai tulisan “laler hijau”. Unggahan tersebut dinilai memuat nada pelecehan terhadap profesi kewartawanan.

Saat dikonfirmasi langsung oleh pihak DPD JWI, oknum guru berinisial R mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf. Ia mengklaim unggahan tersebut dibuat secara spontan dan memohon agar permasalahan tersebut tidak diperpanjang.

Namun, Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menegaskan bahwa permohonan maaf secara personal tidak serta-merta menghapus konsekuensi atas tindakan yang telah dilakukan di ruang publik digital.

“Bagi kami, persoalannya bukan lagi sekadar soal meminta maaf dan memaafkan. Kami melihat ada sebuah unggahan yang dinilai merendahkan profesi dan martabat insan pers. Karena itu, persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional dan diklarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lutfi.

Hal senada disampaikan anggota JWI Sukabumi Raya, Herman Popay. Ia menegaskan bahwa kedatangan tim ke sekolah murni dalam kapasitas menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

“Kritik atau ketidaknyamanan terhadap aktivitas wartawan adalah hal yang wajar, namun penyampaian sikap hendaknya tetap memperhatikan etika dan tidak merendahkan profesi maupun kehormatan pihak lain,” kata Herman.

Atas insiden tersebut, JWI mendorong Disdik dan BKPSDM Kabupaten Sukabumi untuk turun tangan melakukan pemeriksaan internal terkait potensi pelanggaran disiplin dan kode etik aparatur atau tenaga pendidik. Lutfi menekankan bahwa guru merupakan figur teladan masyarakat yang terikat oleh tanggung jawab moral, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Kebebasan berekspresi tentu memiliki batas ketika sebuah unggahan berpotensi merugikan atau menyerang kehormatan pihak lain. Guru tidak hanya dituntut mendidik di dalam kelas, tetapi juga memberikan contoh etika di tengah masyarakat,” tegas Lutfi.

JWI Sukabumi Raya menyatakan akan tetap mengawal persoalan ini sesuai mekanisme hukum dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku, sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai momentum edukasi publik mengenai pentingnya bijak dalam bermedia sosial.(*)

 

Reporter: Oto Iskandar
Redaktur: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kebakaran Kebun Jati Seluas 1 Hektare Ancam Pemukiman Warga di Simpenan Sukabumi, Api Berhasil Dipadamkan Manual

29 September 2026 - 23:33 WIB

Kobaran api melalap kebun jati di Kampung Bojongkopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, Selasa (29/9/2026) malam.

Diduga Hirup Gas Beracun, Warga Nagrak Sukabumi Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur

29 September 2026 - 18:52 WIB

Proses evakuasi korban terjatuh ke dalam sumur oleh tim human rescue Damkarmat Kabupaten Sukabumi di Desa Nagrak Selatan, Selasa (29/9/2026).

Dinsos Sukabumi dan Tim Gabungan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Bencana di Kecamatan Cidadap

29 September 2026 - 10:10 WIB

Tim gabungan Dinsos, P2BK, Tagana, Satpol PP, dan pihak kecamatan menyerahkan paket sembako secara langsung kepada warga terdampak bencana di Desa Cidadap, Kabupaten Sukabumi.

Tepis Isu Keretakan Kepemimpinan, Sekdis Pendidikan Sukabumi Tegaskan Narasi di Medsos Hoaks

28 September 2026 - 08:28 WIB

Dugaan Unprocedural SP3 Pemalsuan Saham PT BBMP, Pihak Pelapor Layangkan Memori Banding ke PT Jabar

26 September 2026 - 10:22 WIB

SUASANA PERSIDANGAN DI PN CIBADAK. Hakim tunggal saat memimpin sidang yang mempertemukan tim kuasa hukum Pemohon (kiri) dengan perwakilan kepolisian sebagai Termohon (kanan), bertempat di ruang sidang PN Cibadak, Sukabumi. Sidang praperadilan ini terkait penanganan perkara dugaan pemalsuan dokumen peralihan saham PT Boy Bahtera Mandiri Pelayaran (BBMP).

Penyegaran Organisasi, Polres Sukabumi Rotasi 14 Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

25 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi menandatangani Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran di Mapolres Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca