Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Okt 2026 21:28 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD TA 2027 Jadi Perda


					Bupati Sukabumi Asep Japar bersama pimpinan DPRD menunjukkan naskah kesepakatan bersama atas Raperda APBD TA 2027 pada Rapat Paripurna ke-25, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026). Di latar belakang tampak agenda rapat yang mencakup evaluasi Perubahan APBD 2026 dan Raperda SOTK. Perbesar

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama pimpinan DPRD menunjukkan naskah kesepakatan bersama atas Raperda APBD TA 2027 pada Rapat Paripurna ke-25, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026). Di latar belakang tampak agenda rapat yang mencakup evaluasi Perubahan APBD 2026 dan Raperda SOTK.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi mengetok palu persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan krusial ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-25 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026).

Persetujuan bersama tersebut ditandai secara simbolis melalui penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Prosesi penandatanganan turut disaksikan dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Usep serta Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf.

Atas selesainya seluruh tahapan pembahasan anggaran tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), serta seluruh jajaran eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras dan membangun sinergi kuat.

Menurut Asep Japar, kolaborasi harmoni antara pemerintah daerah dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta mengakselerasi pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD TA 2027 telah diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pusat agar struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah dapat terukur secara realistis.

“Saya minta pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Asep Japar saat memberikan sambutan. Ia juga menekankan pentingnya melahirkan kebijakan yang berkualitas demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa pasca-persetujuan bersama ini, berkas Raperda APBD TA 2027 akan segera dilimpahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani tahapan evaluasi akhir sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021.

Meskipun Pemerintah Kabupaten Sukabumi dihadapkan pada tantangan penyesuaian pendapatan akibat menurunnya alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Budi mengaku tetap optimistis Pemkab mampu mengelola dan mengalokasikan anggaran secara bijak serta tepat sasaran.

“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” pungkas Budi.

Selain mengetok palu Raperda APBD TA 2027, agenda Rapat Paripurna ke-25 ini juga merampungkan dua agenda penting lainnya, yakni menyepakati penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD TA 2026 dan mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan Keempat atas Perda tentang Susunan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Perangkat Daerah.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga

Dorong Kesejahteraan Pengayuh Lansia, YGSN Serahkan Becak Listrik di Balai Kota Sukabumi

19 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Sejumlah warga dan aparat mencoba langsung unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan di Balai Kota Sukabumi, Minggu (18/10/2026).

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi

18 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Petugas Satreskrim Polres Sukabumi mengawal terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciemas, RA, saat digiring menuju Mapolres Sukabumi, Minggu (18/10/2026). RA ditangkap petugas saat bersembunyi di saung perkebunan wilayah Desa Cibenda, Ciemas.

DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Raperda SOTK, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik hingga Penataan Tata Ruang

14 Oktober 2026 - 22:21 WIB

suasana Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada hari Rabu (14/10/2026).

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Sasar Sarana Ibadah, Renovasi Masjid Al-Barokah Mulai Direalisasikan

14 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Anggota TNI dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama warga bahu-membahu membongkar dan merenovasi atap Masjid Al-Barokah di Kampung Cikiara Kebun, RT 01/RW 11, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca