Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 18 Okt 2026 22:52 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Perkebunan Ciemas Sukabumi


					Petugas Satreskrim Polres Sukabumi mengawal terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciemas, RA, saat digiring menuju Mapolres Sukabumi, Minggu (18/10/2026). RA ditangkap petugas saat bersembunyi di saung perkebunan wilayah Desa Cibenda, Ciemas. Perbesar

Petugas Satreskrim Polres Sukabumi mengawal terduga pelaku pembunuhan wanita di Ciemas, RA, saat digiring menuju Mapolres Sukabumi, Minggu (18/10/2026). RA ditangkap petugas saat bersembunyi di saung perkebunan wilayah Desa Cibenda, Ciemas.

JENTERANEWS.com — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area perkebunan jati, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria berinisial RA yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diringkus petugas pada Minggu (18/10/2026) pagi.

Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 05.00 WIB saat bersembunyi di sebuah saung perkebunan di wilayah Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), analisa petunjuk di lapangan, serta pemeriksaan sejumah saksi secara intensif.

“Benar, pada Minggu, 18 Oktober 2026 sekitar pukul 05.00 WIB, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RA yang diduga sebagai pelaku,” ujar Iptu Ilham dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku RA saat ini telah digelandang ke Mapolres Sukabumi. Penyidik Satreskrim masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali motif utama serta kronologi rinci dari aksi kejahatan tersebut.

Pihak Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.(*)

Laporan: Aris


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga

Dorong Kesejahteraan Pengayuh Lansia, YGSN Serahkan Becak Listrik di Balai Kota Sukabumi

19 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Sejumlah warga dan aparat mencoba langsung unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto yang disalurkan di Balai Kota Sukabumi, Minggu (18/10/2026).

DPRD dan Pemkab Sukabumi Bahas Raperda SOTK, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik hingga Penataan Tata Ruang

14 Oktober 2026 - 22:21 WIB

suasana Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 yang berlangsung pada hari Rabu (14/10/2026).

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Sasar Sarana Ibadah, Renovasi Masjid Al-Barokah Mulai Direalisasikan

14 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Anggota TNI dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama warga bahu-membahu membongkar dan merenovasi atap Masjid Al-Barokah di Kampung Cikiara Kebun, RT 01/RW 11, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/10/2026).

DPRD dan Bupati Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD TA 2027 Jadi Perda

13 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama pimpinan DPRD menunjukkan naskah kesepakatan bersama atas Raperda APBD TA 2027 pada Rapat Paripurna ke-25, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (13/10/2026). Di latar belakang tampak agenda rapat yang mencakup evaluasi Perubahan APBD 2026 dan Raperda SOTK.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca