Menu ✖

Mode Gelap

Jakarta · 30 Okt 2026 19:50 WIB

Gibran Soal Gugatan Ijazah di PTUN: Kami Siap Buka-bukaan, Tapi Penggugat Malah Mundur


					Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan wartawan mengenai pencabutan gugatan di PTUN usai Shalat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jakarta Barat, Jumat (30/10). Perbesar

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan wartawan mengenai pencabutan gugatan di PTUN usai Shalat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jakarta Barat, Jumat (30/10).

JENTERANEWS.com — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya untuk membuka berbagai fakta serta dokumen yang diperlukan guna merespons gugatan terkait surat keterangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski demikian, ia menyayangkan keputusan pihak penggugat yang memilih mencabut gugatannya di tengah proses persidangan.

“Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian dan kami juga siap untuk buka-bukaan, ya tapi mau gimana lagi penggugatnya malah mundur,” ujar Gibran saat memberikan keterangan kepada awak media usai menunaikan Shalat Jumat di Masjid Jami Ar-Ridho, Jakarta Barat, Jumat (30/10).

Gibran menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati keputusan penggugat untuk mencabut gugatan pada Kamis (30/10) lalu, sekaligus menyerahkan seluruh proses lanjutan kepada Majelis Hakim PTUN.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan. Gibran berharap rangkaian persidangan dari awal hingga akhir dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu memberikan kejelasan yang transparan kepada masyarakat luas terkait isu pendidikannya.

“Kita ini adalah negara hukum. Pengadilan ini adalah lembaga yang terhormat untuk mengungkap kebenaran. Setiap penduduk masyarakat kedudukannya sama di mata hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran sebagai respons atas langkah Denny Indrayana bersama tim kuasa hukumnya selaku penggugat yang memutuskan mencabut gugatan serta melakukan aksi walk out di ruang sidang.

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Gibran sempat memaparkan riwayat pendidikan mantan Wali Kota Surakarta itu secara runut serta menunjukkan dokumen asli kepada Majelis Hakim.

Adapun gugatan di PTUN ini sebelumnya diajukan oleh PT Mercy Toga Kirana yang diwakili secara hukum oleh Denny Indrayana, dengan pihak tergugat adalah Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Diksus) Kemendikdasmen. Dalam petitumnya, penggugat memohon agar PTUN menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 tentang Penyetaraan Ijazah.

Keputusan pencabutan gugatan ini diambil berselang setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak dapat mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden, meskipun dalam persidangannya MK mencatat belum menemukan bukti yang meyakinkan terkait ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan yang bersangkutan.(*)

Sumber: @atr
Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan Penghasilan Manajer KDKMP Rp 6,8 Juta–Rp 8,3 Juta Per Bulan, Bertugas Mulai 1 Oktober

30 September 2026 - 20:23 WIB

Kementerian Haji Pangkas Masa Tunggu Haji Indonesia Jadi 14 Tahun

30 September 2026 - 20:06 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menyampaikan keterangan kepada awak media terkait pemangkasan durasi antrean haji di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BGN Resmi Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku 5 Oktober 2026

30 September 2026 - 19:20 WIB

Nasional (BGN) Dr. Sudaryono, Eng., M.M., MBA., memberikan keterangan resmi terkait penyesuaian skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta.

Pemerintah dan DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 19:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin jalannya pemerintahan. Arsitektur APBN 2027 yang disepakati difokuskan pada penguatan ekonomi, pendidikan (Rp824 T), dan perlindungan sosial (Rp539,7 T).

Pemerintah Buka Suara soal Penempatan Manajer KDKMP Lintas Wilayah: Utamakan Domisili dan Kesiapan Bangunan

28 September 2026 - 07:12 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Redesain Anggaran Pendidikan demi Program Sekolah dan Kuliah Gratis

24 September 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pembahasan redesain anggaran pendidikan gratis dari jenjang TK hingga PTN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Trending di Jakarta

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca