JENTERANEWS.com— Devi Aprilianti, putri mendiang Profesor Petrus Pallangan alias Ronald P. Pallangan (74), membantah keras pengakuan tersangka kasus pembunuhan ayahnya, PAL alias Agus (41). Tersangka sebelumnya berdalih nekat menghabisi nyawa korban lantaran gajinya tidak dibayarkan selama lima bulan.
Devi mengungkapkan bahwa pengakuan tersebut tidak mendasar. Hal itu terbukti saat ia mengonfrontasi tersangka secara langsung di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi, pada Jumat (2/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, tersangka tidak mampu memberikan jawaban dan berlutut memohon ampun.
“Waktu di Polsek saya tanya langsung, ‘Kalau memang Bapak tidak digaji, kenapa tidak bilang ke saya?’ Sebab dia tahu komunikasi almarhum itu hanya dengan saya. Kalau dari awal merasa tidak digaji dan butuh uang, kenapa bertahan di situ dan tidak pergi dari awal?” tegas Devi pada Senin (5/10/2026).(*)
Pihak keluarga berharap kepolisian dapat mengusut tuntas motif sebenarnya di balik aksi pembunuhan tersebut dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Sumber :@dk
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















