Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Mar 2025 14:59 WIB

Budi Azhar Tegas: DPRD Sukabumi Prioritaskan Regulasi Daerah dan Suara Masyarakat


					Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam Rapat Paripurna yang membahas regulasi daerah, Kamis (6/3/2024). Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam Rapat Paripurna yang membahas regulasi daerah, Kamis (6/3/2024).

JENTERANEWS.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3/2024) menjadi sorotan utama, dengan tiga agenda penting yang dibahas. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat tersebut dengan tegas dan lugas, menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi daerah dan menampung aspirasi masyarakat.

Dalam pidatonya, Budi Azhar menjelaskan tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat paripurna tersebut:

  1. Persetujuan Raperda tentang Produk Hukum Daerah: Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan regulasi daerah segera disahkan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
  2. Usulan Perubahan Status BPR: Pembahasan ini akan dilanjutkan pada sidang berikutnya, dengan tanggapan dari masing-masing fraksi yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
  3. Hasil Reses Pertama Tahun 2025: Aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran rakyat dalam sidang paripurna berikutnya.

Budi Azhar menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Kesepakatan terkait Raperda Produk Hukum Daerah menjadi langkah awal dalam menciptakan regulasi yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara itu, Bupati Sukabumi H. Asep Japar, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif di masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

Budi Azhar juga menyoroti komitmen DPRD dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui reses. Hasil reses pertama tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi hadir untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat regulasi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta komitmen yang kuat dari Ketua DPRD Budi Azhar, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat terus maju dan berkembang.(*)

Laporan: Ijus


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca