Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Mar 2026 16:38 WIB

Buntut Sebutan “Wartawan Bodrex”, Insan Pers Sukabumi Siap Tempuh Jalur Hukum


					Sejumlah jurnalis Sukabumi tengah berkumpul dan melakukan konsolidasi di Polsek Ciracap guna merespons unggahan media sosial yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Perbesar

Sejumlah jurnalis Sukabumi tengah berkumpul dan melakukan konsolidasi di Polsek Ciracap guna merespons unggahan media sosial yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

JENTERANEWS.com  — Gelombang protes dan kecaman keras datang dari kalangan insan pers di Kabupaten Sukabumi. Hal ini menyusul beredarnya sebuah unggahan di media sosial dari akun bernama @Rere Said Subakti yang dinilai telah melecehkan dan merendahkan marwah profesi jurnalis.

Polemik ini bermula ketika sejumlah wartawan tengah menyoroti dan memberitakan dugaan persoalan transparansi tiket masuk di kawasan objek wisata Ujunggenteng. Alih-alih merespons kritik dengan konstruktif, akun @Rere Said Subakti justru melontarkan sindiran tajam dengan melabeli para pewarta tersebut sebagai “wartawan bodrex”—sebuah stigma negatif yang kerap disematkan kepada oknum yang menyalahgunakan profesi kewartawanan.

Konten bernada provokatif tersebut tak pelak memicu reaksi keras. Perwakilan jurnalis Sukabumi menegaskan bahwa pernyataan itu tidak hanya melanggar etika komunikasi di ruang publik, tetapi juga berpotensi membunuh karakter dan merusak citra profesi jurnalistik secara keseluruhan.

Kalangan pers mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan publik, termasuk sistem pengelolaan objek wisata, adalah bagian integral dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang. Fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media sangat krusial untuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas, terlebih pada sektor yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik dan pendapatan daerah.

Menyikapi unggahan tersebut, para jurnalis di Sukabumi tidak tinggal diam. Sejumlah perwakilan wartawan bahkan telah mendatangi Polsek Ciracap untuk berkonsolidasi dan mengkaji unsur pidana dari unggahan tersebut.

Mereka menegaskan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan sangat serius. Upaya meminta klarifikasi secara terbuka dari pemilik akun menjadi langkah persuasif awal. Namun, apabila tidak ada itikad baik maupun permohonan maaf secara resmi, insan pers sepakat untuk menyeret kasus ini ke ranah hukum.

Secara regulasi, pernyataan yang memuat unsur penghinaan atau pencemaran nama baik di ruang digital memiliki implikasi hukum yang tegas. Tindakan tersebut dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur larangan distribusi konten bermuatan penghinaan. Selain itu, beleid dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik dan fitnah juga siap diterapkan.

Insan pers Sukabumi berharap insiden ini dapat segera diselesaikan secara jantan dan terbuka. Di sisi lain, mereka menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan yang bertujuan membungkam kebebasan pers.

Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm pengingat bagi masyarakat luas agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menghargai kerja-kerja profesi lain, termasuk wartawan yang bertugas menyajikan informasi demi kepentingan publik, adalah bentuk kedewasaan dalam berdemokrasi dan bermasyarakat.(*)

Laporan: Mardi

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 62 kali

Baca Lainnya

Kelezatan Terong Balado Tanpa Rasa Bersalah: Rahasia Dapur Hemat Minyak

17 April 2026 - 07:14 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

16 April 2026 - 20:53 WIB

Penasihat Khusus Presiden Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman dan Bupati Sukabumi Asep Japar meresmikan Huntap Cisolok, Kamis (16/4).

Hujan Deras Picu Luapan Sungai, Puluhan Warga Pamuruyan Sukabumi Terdampak Banjir

16 April 2026 - 20:06 WIB

Petugas P2BK Cibadak (mengenakan sepatu bot kuning) melakukan asesmen di lokasi permukiman warga Kampung Panagan, Kelurahan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Sukabumi, yang terendam banjir akibat luapan sungai, Kamis (16/4/2026). Air berwarna cokelat setinggi betis merendam gang utama pemukiman.

Pemdes Cidolog Cairkan Insentif untuk Aparatur Lingkungan dan Lembaga Kemasyarakatan

16 April 2026 - 19:59 WIB

Tampak suasana di dalam Aula Desa Cidolog saat pelaksanaan pembagian insentif untuk Ketua RT, RW, LPMD, Karang Taruna, MUI, dan pengurus DKM. Penyerahan insentif yang bersumber dari ADD/Dana Desa ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para penggerak masyarakat.

Perkuat Konvergensi Stunting Tingkat Desa, Wabup Sukabumi Jadikan Data KPM Sebagai Rujukan Kebijakan

15 April 2026 - 19:26 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, tengah memberikan arahan saat menerima audiensi Forum Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Rabu (14/4/2026).

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Trending di Sukabumi