JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menunjukkan optimisme tinggi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ia sampaikan usai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Un-Audited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Acara penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha No. 164, Kota Bandung, pada Rabu (26/03/2025).
Dalam kesempatan penting tersebut, Bupati Asep Japar menyampaikan harapannya agar Pemkab Sukabumi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Opini WTP merupakan indikator penting dalam menilai kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, kami siap menerima kehadiran Tim BPK RI untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut atau terperinci,” ujar Bupati Asep Japar dengan penuh keyakinan. Komitmen ini menunjukkan kesiapan Pemkab Sukabumi untuk terbuka dan kooperatif dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.
Dalam acara penyerahan LKPD tersebut, Bupati Sukabumi didampingi oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Sukabumi. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh dari jajaran Pemkab Sukabumi terhadap proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat menyampaikan pentingnya penyerahan LKPD kepada BPK. Penyerahan ini merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah sebagai dasar dalam pelaporan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
LKPD yang telah diserahkan akan ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan yang mendalam oleh tim profesional dari BPK. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK akan senantiasa memegang teguh nilai-nilai independensi dan integritas, demi menghasilkan penilaian yang objektif dan kredibel terhadap laporan keuangan daerah.
Acara penyerahan LKPD Tahun 2024 (Un-Audited) ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat serta seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan pentingnya acara tersebut sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemkab Sukabumi selangkah lebih maju dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Harapan besar untuk kembali meraih opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Sukabumi dalam terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengelolaan anggaran daerah.(*)















