JenteraNews -Para buruh di salah satu pabrik minuman ringan di Jalan Palabuhan II, Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi di kagetkan dengan penemuan teman kerjanya dalam keadaan tewas tergantung. Kamis 31 Maret 2022
Kapolsek Warudoyong, Kompol Budi Setiana, menerangkan, “korban merupakan buruh pabrik di Sukabumi, berinisial “FY” yang berusia 36 tahun, korban adalah warga Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.” Kata Kompol Budi.
Peristiwa tersebut, lanjut Kompol Budi, berawal di ketahui oleh teman kerjanya “H” yang hendak mengontrol saluran uap mesin pengering kain. H melihat korban “FY” dalam keadaan tergantung di samping tangki air setinggi 4,65 meter. “Korban, kata Budi, tergantung di samping toren. “Kita datangi TKP korban masih dalam keadaan tergantung dengan menggunakan tali tambang berwarna biru,” jelasnya.
“Berdasarkan dari beberapa keterang, korban diduga depresi, semenjak kurang lebih 10 bulan kebelakang , dia pun sempat mau resign dari tempat kerja, hal tersebut disebabkan karena gagal nikah.” ungkap Kompol Budi
Korban langsung dibawa ke RSUD Syamsudin untuk dilakukan visum luar. ” Dari hasil visum tidak di dapat tanda-tanda kekerasan.” terangnya
Pihak keluarga tidak memberikan izin untuk di lakukan autopsi, mereka menerima kejadian ini sebagai takdir,” ujar Kompol Budi. Jenazah kini sudah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk di makamkan di Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.” Kata Kompol Budi. (*)