JENTERANEWS.com – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Sukabumi. Kali ini, nasib naas menimpa pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sadis.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi di ruas Jalan Parungkuda-Parakansalak, tepatnya di wilayah Kampung Pamatutan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, pada Minggu dini hari (15/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban bernama Mami Maki Saybi (29), warga Kampung Bojong Kopi RT 15/03, menderita luka bacok di bagian punggung setelah diserang oleh dua orang pelaku tak dikenal. Tak hanya melukai korban, para pelaku juga berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Insiden bermula saat Mami bersama istrinya sedang dalam perjalanan dari rumah menuju Pasar Parungkuda untuk beraktivitas. Kondisi jalan saat itu diketahui gelap dan minim penerangan.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban yang mengendarai Honda Vario 125 berwarna putih bernopol F 2995 OQ tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
“Tiba-tiba ada motor dari arah yang sama memepet saya. Mereka berboncengan, yang dibonceng langsung mengayunkan golok,” ungkap Mami saat ditemui awak media, Rabu (18/2/2026).
Menyadari bahaya mengancam, Mami berusaha memacu kendaraannya untuk melarikan diri. Namun, kondisi jalan yang sulit membuat laju kendaraan tidak maksimal. Pelaku terus mengejar hingga jarak sekitar 50 meter sebelum akhirnya melancarkan serangan.
“Saya sempat kabur, tapi kondisi jalan sulit untuk melaju cepat. Tiba-tiba terasa saja sabetan di punggung,” tuturnya.
Meskipun dalam kondisi terluka akibat sabetan senjata tajam, Mami mengaku masih sempat mencoba mempertahankan keseimbangan motornya. Namun, pelaku bertindak kian agresif dengan menendang motor korban hingga pasutri tersebut tersungkur ke aspal.
“Saat itu belum langsung jatuh setelah dibacok. Saya masih bisa jalan, tapi kemudian seperti ditendang dan kami berdua jatuh,” jelas Mami.
Dalam kondisi tak berdaya dan di bawah ancaman senjata tajam, korban dipaksa menyerahkan kunci kontak motornya. Demi keselamatan nyawa istri dan dirinya, Mami akhirnya menyerahkan kendaraan tersebut.
“Saya lemparkan saja kuncinya karena takut dibacok lagi. Motor langsung dibawa kabur. Barang lain tidak ada yang diambil,” tambahnya.
Usai kejadian, korban sempat mencoba meminta pertolongan kepada pengendara lain yang melintas, namun tidak ada yang berhenti. Ia dan istrinya kemudian berjalan kaki menuju tempat yang lebih terang untuk menghubungi keluarga. Akibat kejadian ini, korban mendapatkan tiga jahitan di punggung setelah dirawat di Klinik Bebita.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban resmi melapor ke Polsek Parungkuda pada Selasa (17/2/2026), setelah sebelumnya sempat salah mendatangi Polsek Bojonggenteng.
“Korban melaporkan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu dini hari. Laporannya kami terima pada Selasa siang,” ujar AKP Erman, Rabu (18/2/2026).
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel berupa hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2016 dengan taksiran kerugian mencapai Rp20 juta, serta kerugian fisik berupa luka bacok.
Pihak kepolisian menegaskan telah bergerak cepat dengan menerjunkan Unit Reskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya,” tegas Erman.(*)
Laporan: Awang
Editor: Hamjah















