JENTERANEWS.com – Kebakaran rumah terjadi di TPU Kebonjengkol RT 04/10, Kelurahan Naggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Kamis (19/5/2022) sekira pukul 09.45 WIB.
Akibat musibah kebakaran tersebut, bangunan tempat tinggal mengalami kerusakan berat dan harta benda milik penghuni rumah sebagian besar hangus. Tidak banyak yang bisa diselamatkan untuk dapat dipergunakan kembali.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada rumah milik Gofur yang berada di lingkungan padat penduduk.
“Hasil penyelidikan sementara, dugaan penyebab terjadinya kebakaran karena adanya api yang menyambar tabung gas akibat dari kebocoran selangnya. Api semakin membesar ketika menjalar membakar peralatan rumah tangga,” ujar Sudrajat kepada wartawan.
Selain itu, lanjut Sudrajat, bagian plafon atap bangunan yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Hal itu menyebabkan api semakin cepat membesar menghanguskan semua yang ada di dalam rumah dan bagian bangunan rumah tersebut.
“Dengan menerjunkan 2 tim dari regu alpha dan team rescue dengan dilengkapi 2 unit kendaraan pemadam kebakaran, pada pukul 10.15 WIB api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang dibantu warga sekitar,” tambah Sudrajat.
Lebih lanjut Sudrajat mengatakan bahwa dalam kebakaran tersebut tidak terjadi korban jiwa maupun luka, kerugian materi yang dialami pemilik rumah berkisar Rp300 juta. Sedangkan aset yang terselamatkan berupa rumah-rumah di samping lokasi kebakaran..(*)