Menu ✖

Mode Gelap

Peristiwa · 21 Apr 2022 18:15 WIB

Kurang Dari 10 Hari, Kasus Perampokan SPBU Berhasil Diungkap Kapolres Sukabumi Kota


					seorang pria di sukabumi merampok spbu di jl tipar gede kota sukabumi dalam aksinya pria tersebut menggasak uang rp 52 juta fo 169 copy 449x252 Perbesar

seorang pria di sukabumi merampok spbu di jl tipar gede kota sukabumi dalam aksinya pria tersebut menggasak uang rp 52 juta fo 169 copy 449x252

JENTERANEWS.com – Mantan pegawai Stasiun Pengisian Bensin Umum (SPBU) berinisial YP (23) rampok SPBU yang merupakan tempat bekerjanya dulu, kurang dari 10 hari dari kejadian polisi berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, mengatakan bahwa tersangka merupakan mantan pegawai di SPBU tersebut hingga 2017 lalu.
“Karena tersangka tersebut memiliki pengalaman kerja di sana. Sehingga ia mengetahui bagaimana situasi dan kondisi kegiatan operasional termasuk kegiatan di dalam perkantoran,” kata Zainal Kamis (21/4/2022).

Dia mengatakan, kejadian perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Kejadian dipicu karena pelaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi, hingga melakukan perampokan. Kini tersangka sudah ditangkap di Kp. Genteng Kecamatan Baros Kota Sukabumi pada Senin (18/4) lalu, beserta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasi disita yakni sebilah pisau untuk mengancam petugas SPBU, sendal jepit, sebuah handphone merk Iphone XR warna merah, handphone Samsung A03, perhiasan emas mulai dari cincin, kalung dan anting seberat 10.2 gram ditambah satu unit kendaraan sepeda motor beat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, sehari sebelum kejadian tersangka mendatangi SPBU tersebut untuk melakukan komunikasi dengan beberapa mantan rekannya, dengan alasan ingin print beberapa surat tapi tidak jadi, diduga tersangka hanya mempelajari situasi,” ujarnya.

Keesokan harinya tepatnya hari kejadian, tersangka masuk dengan santai lewat pintu utama. “Karena merasa mengetahui situasi dan kondisinya dia memasuki SPBU tersebut santai, tidak kelihatan gaya bahasa tubuh kaku. Kemudian naik ke lantai 2 masuk ke kantor SPBU dan langsung mengeluarkan senjata tajam, untuk mengancam petugas yang jaga,” paparnya.

Kemudian tersangka dengan isaratnya meminta petugas untuk mengarahkan tempat penyimpanan uang tanpa mengeluarkan suara hingga menyuruh membukakan brangkas penyimpanan uang kas.

“Karena di bawah ancaman petugas yang jaga mengikuti arahan dari pelaku alhasil uang kas yang ada di barangkas tersebut sejumlah Rp52 juta, diambil oleh pihak pelaku,” kata Zainal.

Lantas pelaku meminta petugas tersebut untuk tetap diam di ruangan, Setelah mematikan lampu pelaku tersebut meninggalkan kantor SPBU itu lewat pagar belakang.

Karena perbuatannya, pelaku di jerat pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“alhamdulillah kasus ini dapat terungkap dalam kurun waktu 10 hari dari sejak kejadian tersebut,” pungkasnya..(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragedi Berdarah di Pesisir Ujunggenteng: Aksi ‘Test Drive’ Berujung Maut, Satu Pengendara Tewas

13 April 2026 - 17:59 WIB

Suasana di lokasi kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tragis di pesisir Pantai Ujunggenteng, Desa Ujunggenteng, Sukabumi, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Tampak kerumunan warga berkumpul di area kejadian, sementara puing-puing kendaraan dan jejak ban terlihat jelas di pasir basah. Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan diduga dipicu oleh aksi balap liar ini merenggut nyawa Agus Gunawan (29) dan menyebabkan Angga (19) luka berat. (Tangkapan layar video warga)

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Tragis, Petani Lansia di Sukabumi Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon Bambu di Kebunnya

23 Maret 2026 - 17:25 WIB

jenazah petani Saep (74) ditemukan. Area rimbun dengan semak dan rumpun bambu terlihat di kedua sisi. Gambar tersebut menampilkan sensor buram (blurred) di bagian tengah, yang menutupi detail jenazah korban yang ditemukan tergeletak di tengah dedaunan. Penemuan ini terjadi pada Senin (23/3) setelah korban dilaporkan hilang selama beberapa hari.

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Sagaranten Ludes Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya

3 Maret 2026 - 16:01 WIB

Warga dan petugas pemadam kebakaran (Damkar), meninjau puing-puing rumah yang ludes terbakar di Kampung Bojong Lingkung, Desa Sinar Bentang, Kecamatan Sagaranten. Kebakaran yang melanda pada Selasa (3/3/2025)

Begal Sadis Beraksi di Parungkuda Sukabumi: Suami Dibacok di Depan Istri, Motor Raib

18 Februari 2026 - 20:27 WIB

Ilustrasi
Trending di Peristiwa

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca