Menu

Mode Gelap

Laporan : Rudi · 13 Feb 2026 15:37 WIB

Modus Baru Kelabui Petugas: Sabu Diselundupkan dalam Potongan Kabel Listrik, Karyawan Swasta di Sukabumi Dibekuk


					Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, yang mengenakan sarung tangan hitam, menunjukkan barang bukti berupa potongan kabel listrik berwarna putih yang telah dimodifikasi. Di tangan petugas, terlihat satu potongan kabel yang telah dibuka ujungnya, memperlihatkan isinya (diduga sabu). Momen ini direkam oleh sejumlah awak media menggunakan ponsel dan kamera saat konferensi pers. Latar belakang menunjukkan deretan barang bukti kabel serupa dan alat bukti lainnya di atas meja. Perbesar

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota, yang mengenakan sarung tangan hitam, menunjukkan barang bukti berupa potongan kabel listrik berwarna putih yang telah dimodifikasi. Di tangan petugas, terlihat satu potongan kabel yang telah dibuka ujungnya, memperlihatkan isinya (diduga sabu). Momen ini direkam oleh sejumlah awak media menggunakan ponsel dan kamera saat konferensi pers. Latar belakang menunjukkan deretan barang bukti kabel serupa dan alat bukti lainnya di atas meja.

JENTERANEWS.com – Kreativitas para pengedar narkoba untuk mengelabui aparat penegak hukum seolah tak ada habisnya. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar taktik penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus operandi yang tergolong baru, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam potongan kabel listrik.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial RGR (29). Tersangka yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta dan tercatat sebagai warga Lembursitu, Kota Sukabumi, tak berkutik saat diringkus petugas di kawasan jalur depan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Baros.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kejelian petugas di lapangan. Barang bukti yang ditemukan sekilas hanya tampak seperti limbah kabel bekas yang tidak berharga. Namun, setelah diperiksa lebih teliti, potongan kabel tersebut telah dimodifikasi untuk menyimpan paket sabu di dalamnya.

“Kami mengungkap peredaran sabu dengan modus operandi baru, yaitu barang (sabu) dimasukkan ke dalam kabel yang dipotong-potong,” ujar AKP Tenda dalam keterangan persnya, Jumat (13/2/2026).

Menurut Tenda, strategi ini digunakan tersangka untuk meminimalisir kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan atau pengiriman. Potongan kabel tersebut dinilai tersangka sebagai sarana kamuflase yang aman karena terlihat seperti barang perkakas biasa.

Buru Pemasok Utama

Penyidikan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan RGR. Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran jaringan tersebut. Pihak kepolisian telah mengantongi satu nama yang diduga kuat sebagai pemasok atau pengendali jaringan ini.

“DPO (Daftar Pencarian Orang) ada, berinisial K. Saat ini yang bersangkutan sedang kami kejar,” tegas Tenda.

Atas perbuatannya, RGR kini harus mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi Kota. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang cukup berat, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

“Ancaman hukuman penjara bagi tersangka paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)


Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Dukung Kemandirian Energi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan

13 Februari 2026 - 07:02 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kiri), mencicipi makanan yang dimasak menggunakan energi biogas pada peresmian Instalasi Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Bertenaga Surya di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Instalasi ini mengolah limbah dapur dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi energi bersih untuk kebutuhan memasak.

Kebakaran Hebat Landa Cimanggu Sukabumi: Tiga Rumah dan Kendaraan Warga Hangus Terbakar

11 Februari 2026 - 23:04 WIB

UPAYA PEMADAMAN: Petugas Damkar bersama unsur Muspika dan relawan tengah melakukan pendinginan sisa puing bangunan untuk memastikan api benar-benar padam di lokasi kejadian, Rabu (11/2/2026)

Dalih Ajak Jalan-Jalan, Oknum Penagih Bank Keliling Diduga Perkosa dan Ancam Bunuh Anak Nasabah di Sukabumi

10 Februari 2026 - 15:39 WIB

Ilustrasi: Dugaan kekerasan seksual yang dialami SS (18), anak nasabah bank keliling di Cicurug, Sukabumi, pada Sabtu (7/2/2026). Korban mengaku dipaksa dan diancam oleh terduga pelaku.

Perkuat Sinergi, DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Penyusunan Ranwal RKPD 2027 Fokus pada Infrastruktur dan Ekonomi

30 Januari 2026 - 07:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Budi Azhar Mutawali (tengah kiri), bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah kanan), melakukan serah terima dokumen dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 di Bale Pangripta Bapperida, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemetaan prioritas pembangunan daerah yang inklusif dan responsif.

Tragedi Makan Bergizi Gratis di Sukabumi: Tahu Berjamur Diduga Jadi Pemicu, Korban Keracunan Melonjak Jadi 22 Orang

29 Januari 2026 - 09:14 WIB

Sejumlah korban, yang terdiri dari siswa dan guru, menjalani perawatan medis di Puskesmas Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam (28/1/2026). Mereka dilarikan ke fasilitas kesehatan tersebut setelah mengalami gejala pusing dan mual usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi.

Si Jago Merah Mengamuk, Parantina Resto di Lingkar Selatan Sukabumi Ludes Terbakar

27 Januari 2026 - 18:09 WIB

Kebakaran hebat melanda Parantina Resto & Cafe di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (27/1/2026) sore. Api dengan cepat melahap bangunan yang didominasi material kayu tersebut, menyisakan puing-puing hangus. Foto diambil dari rekaman video warga yang melintas.
Trending di Laporan : Rudi