Menu ✖

Mode Gelap

Jakarta · 23 Sep 2026 20:22 WIB

Pemerintah Buka Kesempatan Guru Non-ASN Ikut Seleksi PNS dan PPPK


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kebijakan guru non-ASN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kebijakan guru non-ASN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

JENTERANEWS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang belum berhasil melampaui ambang batas seleksi tidak akan kehilangan pekerjaan mereka. Status mereka akan tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN dengan sumber penggajian yang dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah.

Sebagai bagian dari rangkaian penataan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah menetapkan skema baru bagi skuat pengajar mulai tahun 2027. Seluruh guru PPPK paruh waktu ditargetkan beralih status menjadi PPPK penuh waktu, dengan seluruh tunjangan yang ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.

Dengan penerapan regulasi tersebut, pembiayaan gaji untuk guru PNS dan PPPK akan sepenuhnya ditanggung oleh APBN melalui pemerintah pusat. Sementara itu, sekolah negeri diberikan kepastian hukum untuk membiayai honorarium guru non-ASN yang aktif mengajar menggunakan alokasi dana BOS.

Selain fokus pada pembenahan status kerja dan jaminan kesejahteraan, Presiden Prabowo Subianto turut mengarahkan penguatan kompetensi para pengajar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana mengalokasikan anggaran negara untuk menyelenggarakan berbagai program pelatihan guru secara berkesinambungan.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan gratis dan berkualitas di seluruh sekolah negeri. Kebijakan ini juga dirancang guna menyukseskan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam poin keempat Astacita.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 237.196 guru honorer yang telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan dan tercatat masih aktif menjalankan tugas mengajar hingga 31 Desember 2026.(*)

Sumber: @ATR
Redaktur: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Tetapkan Penghasilan Manajer KDKMP Rp 6,8 Juta–Rp 8,3 Juta Per Bulan, Bertugas Mulai 1 Oktober

30 September 2026 - 20:23 WIB

Kementerian Haji Pangkas Masa Tunggu Haji Indonesia Jadi 14 Tahun

30 September 2026 - 20:06 WIB

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menyampaikan keterangan kepada awak media terkait pemangkasan durasi antrean haji di Istana Kepresidenan, Jakarta.

BGN Resmi Ubah Skema Insentif Dapur MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, Berlaku 5 Oktober 2026

30 September 2026 - 19:20 WIB

Nasional (BGN) Dr. Sudaryono, Eng., M.M., MBA., memberikan keterangan resmi terkait penyesuaian skema insentif operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta.

Pemerintah dan DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 19:06 WIB

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin jalannya pemerintahan. Arsitektur APBN 2027 yang disepakati difokuskan pada penguatan ekonomi, pendidikan (Rp824 T), dan perlindungan sosial (Rp539,7 T).

Pemerintah Buka Suara soal Penempatan Manajer KDKMP Lintas Wilayah: Utamakan Domisili dan Kesiapan Bangunan

28 September 2026 - 07:12 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Redesain Anggaran Pendidikan demi Program Sekolah dan Kuliah Gratis

24 September 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pembahasan redesain anggaran pendidikan gratis dari jenjang TK hingga PTN di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Trending di Jakarta

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca