Menu

Mode Gelap

Jakarta · 23 Sep 2026 20:22 WIB

Pemerintah Buka Kesempatan Guru Non-ASN Ikut Seleksi PNS dan PPPK


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kebijakan guru non-ASN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kedua kiri) didampingi Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait kebijakan guru non-ASN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

JENTERANEWS.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara untuk mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pendidik di Indonesia.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa guru non-ASN yang belum berhasil melampaui ambang batas seleksi tidak akan kehilangan pekerjaan mereka. Status mereka akan tetap dipertahankan sebagai guru non-ASN dengan sumber penggajian yang dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah.

Sebagai bagian dari rangkaian penataan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerintah menetapkan skema baru bagi skuat pengajar mulai tahun 2027. Seluruh guru PPPK paruh waktu ditargetkan beralih status menjadi PPPK penuh waktu, dengan seluruh tunjangan yang ditanggung langsung oleh pemerintah pusat.

Dengan penerapan regulasi tersebut, pembiayaan gaji untuk guru PNS dan PPPK akan sepenuhnya ditanggung oleh APBN melalui pemerintah pusat. Sementara itu, sekolah negeri diberikan kepastian hukum untuk membiayai honorarium guru non-ASN yang aktif mengajar menggunakan alokasi dana BOS.

Selain fokus pada pembenahan status kerja dan jaminan kesejahteraan, Presiden Prabowo Subianto turut mengarahkan penguatan kompetensi para pengajar. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana mengalokasikan anggaran negara untuk menyelenggarakan berbagai program pelatihan guru secara berkesinambungan.

Upaya tersebut dipandang sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan pendidikan gratis dan berkualitas di seluruh sekolah negeri. Kebijakan ini juga dirancang guna menyukseskan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam poin keempat Astacita.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat 237.196 guru honorer yang telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan dan tercatat masih aktif menjalankan tugas mengajar hingga 31 Desember 2026.(*)

Sumber: @ATR
Redaktur: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Kejelasan Nasib Manajer KDKMP: Perpres dan SK Penempatan Resmi Diterbitkan

23 September 2026 - 10:09 WIB

BMKG Prediksi El Nino Sangat Kuat Bertahan hingga Awal 2027, Musim Hujan Diproyeksikan Mundur

23 September 2026 - 08:24 WIB

**Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ir. Teuku Faisal Fathani, Ph.D., saat memimpin konferensi pers di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).** Dalam keterangannya, BMKG memprediksi bahwa fenomena El Niño sangat kuat akan bertahan hingga awal tahun 2027 dan diproyeksikan akan menunda datangnya musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia.

Pertamina Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tetap per 21 September 2026, Isu Penyesuaian Dipastikan Hoaks

21 September 2026 - 17:18 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi per September 2026, Simak Rincian Lengkapnya

2 September 2026 - 09:19 WIB

BGN dan Kemenkeu Sinkronisasi Anggaran MBG, 80 Sekolah Swasta Mampu Bakal Dicoret dari Penerima

28 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Keuangan.

BGN Moratorium Pembukaan Dapur MBG Baru, Fokus Benahi Tata Kelola 27 Ribu Unit SPPG

26 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah, berkemeja biru) menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan moratorium pembukaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) baru di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Penundaan ini dilakukan untuk memprioritaskan pembenahan tata kelola pada 27.000 unit dapur yang sudah ada.
Trending di Jakarta
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca