JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar pertemuan awal (Entry Meeting) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Senin (17/2/2025) di Balai Kota Sukabumi. Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi M Hasan Asari, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Barat Rina Wahyu Nurhidayah, dan tim auditor BPK Perwakilan Jawa Barat.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyambut baik kedatangan tim BPK dan berharap pemeriksaan dapat berjalan lancar serta transparan.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi awal yang baik dan kami menyambut baik pemeriksaan interim,” ujar Kusmana Hartadji.
Kusmana menegaskan komitmen Pemkot Sukabumi untuk bekerja sama dengan BPK dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pihaknya juga siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Intinya, pemkot siap untuk bekerja sama dengan BPK dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Kusmana juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membangun komunikasi yang baik dengan tim BPK selama proses pemeriksaan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian dan pengawalan tindak lanjut rekomendasi BPK agar tidak terjadi kesalahan yang berulang.
“Saya berharap agar dalam pemeriksaan interim ini setiap SKPD membangun komunikasi yang baik dengan BPK,” jelasnya. “Menyelesaikan serta mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK,” tambahnya.
Kusmana berharap pemeriksaan ini dapat menjadi momentum bagi Pemkot Sukabumi untuk terus berbenah dan meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.(*)