JENTERANEWS.com – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, beserta istri dan keluarga, telah melaksanakan hak pilih mereka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Kegiatan tersebut berlangsung di TPS 2 RW 11, Perumahan Cimahpar Endah 2, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu, 27 November 2024.
Bupati mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memanfaatkan hak politik mereka dalam menentukan pemimpin untuk lima tahun ke depan.
“Gunakan dan manfaatkan hak pilih sesuai dengan harapan dan nurani masing-masing, serta laksanakan secara tertib dan aman,” ungkapnya setelah melakukan pencoblosan.
Bupati berharap agar hasil pemilihan menghasilkan pemimpin yang terbaik dan dapat dipercaya oleh masyarakat, serta mampu menjawab tantangan yang dihadapi pada tahun 2025, terutama terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas dalam perhelatan demokrasi ini.
“Siapapun yang terpilih harus dapat menerima hasil pilihan masyarakat, dan tidak boleh memaksakan kehendak. Ingat, ini adalah demokrasi,” ujarnya.
Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan, menyatakan bahwa berdasarkan pantauannya, situasi di wilayah Kecamatan Sukaraja berlangsung kondusif dan tertib, dengan antusiasme warga yang tinggi untuk memberikan hak suara mereka.
“Mudah-mudahan partisipasi masyarakat di Kecamatan Sukaraja dapat mencapai 90%,” harapnya.(*)















