JENTERANEWS.com – Sebuah rumah milik Tikah (75) janda tua warga Kampung di Kampung Kalapanunggal RT 004/003 Desa Cikarang Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar api hingga rata dengan tanah. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Senin (25/012/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Jampangkulon IPTU Muhklis, peristiwa kebakaran itu diduga karena konsleting listrik, karena pemilik rumah tidak sedang memasak dan tidak ada hal yang berkaitan dengan api. “Tiba tiba api sudah membesar bersumber di bagian belakang rumah,” kata IPTU Muhklis.
“Api pertama dilihat oleh tetangganya, namun kobaran api sudah sangat besar, tetangganya itu berteriak meminta bantuan sambil leri menuju rumah korban,” terangnya
Teriakan itu berhasil mengundang warga dan mereka bergegas berupaya memadamkan api, sebagain ada menghubungi pos damkar Jampangkulon.
“Sekitar pukul 07.20 WIB, api berhasil dipadamkan oleh bantuan Damkar Pos Kecamatan Jampangkulon, dibantu oleh warga sekitar dengan kondisi bangunan habis terbakar
Beruntung kata IPTU Muhklis, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Karena, ketika kebakaran yang menghabiskan seluruh rumah, pemilik rumah langsung menyelamatkan diri bersama cucunya.
“Namun akibat kebakaran tersebut, Tikah ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp 50 juta,” pungkasnya. (*)