JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dengan optimisme tinggi menyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Sukabumi tahun ini telah rampung dan siap untuk diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pernyataan ini disampaikan setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Asistensi Rekomendasi LKPJ yang diselenggarakan Kemendagri secara hybrid di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (24/3/2025).
Dalam rakor yang dihadiri unsur Forkopimda tersebut, Kemendagri memberikan asistensi dan arahan penting terkait penyusunan rekomendasi LKPJ yang transparan dan akuntabel. Ade Suryaman menegaskan bahwa dokumen LKPJ saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Sukabumi sebelum diserahkan secara resmi.
“Hari ini tinggal tanda tangan Pak Bupati, LKPJ kita sudah siap untuk dilaporkan,” ujarnya dengan yakin.
Sebelum dilaporkan ke Kemendagri, LKPJ tersebut akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2025. Ade Suryaman memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan matang untuk kelancaran rapat paripurna tersebut.
“Semua sudah kita siapkan. Insyaallah, kita akan menggelar rapat paripurna pada 27 Maret nanti,” singkatnya.
LKPJ merupakan laporan tahunan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan ini menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat dan Kemendagri. Dengan penyampaian LKPJ yang tepat waktu dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.(*)















