Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 22 Jun 2024 12:23 WIB

Bupati Sukabumi Meminta Kades Untuk Netral Dalam Pemilihan Kepala Daerah


					Bupati Sukabumi Meminta Kades Untuk Netral Dalam Pemilihan Kepala Daerah Perbesar

JENTERANEWS.com -Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan kepada seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk tidak memihak kepada calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024.

“Kades adalah bagian dari pemerintahan dan harus tetap netral dalam pilkada. Kades tidak boleh menjadi partisan atau tim sukses dari calon kepala daerah tertentu.”Kata Marwan.

Menurut Marwan, saat ini pihaknya hanya memberikan peringatan karena belum ada penentuan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.

Namun, sudah ada beberapa nama yang mulai muncul di publik dari berbagai kalangan seperti birokrasi, politisi, pengusaha, dan lainnya yang siap untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Setiap kepala desa harus ingat akan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mereka yang merupakan bagian terdepan dari pemerintahan di tingkat desa dan harus tetap netral selama tahapan pelaksanaan pilkada.

Kepala desa diperbolehkan untuk memperkenalkan setiap calon kepala daerah, baik calon Bupati maupun Wakil Bupati Sukabumi, asalkan semua calon dikenalkan kepada masyarakat dan dilarang untuk mengarahkan warga untuk memilih calon tertentu.

“Kepala Desa adalah sosok pemimpin dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk memelihara persatuan dan kesatuan. Penting bagi Kades untuk tetap netral agar masyarakat tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.” bubuh nya.

Di Kabupaten Sukabumi, terdapat 381 kepala desa yang sesuai dengan jumlah desa yang ada. Oleh karena itu, Marwan menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi. Masyarakat juga harus turut serta dalam mengawasi.

Sebelum KPU menetapkan calon kepala daerah, jika terdapat kades yang melanggar, tanggung jawabnya masih berada di tangan Pemkab Sukabumi. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kades tersebut akan diberikan sanksi teguran mulai dari pertama hingga ketiga. Jika masih terus melanggar, sanksi berat dapat diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, setelah calon telah ditetapkan dan mencapai tahapan berikutnya seperti kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara, tanggung jawabnya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi. Jika terbukti ada keterlibatan dengan calon tertentu, tidak akan ada teguran lagi, melainkan akan langsung diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi