Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 27 Mar 2025 16:05 WIB

Juru Parkir Tewas Ditabrak Mobil di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi


					Suasana di lokasi kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa juru parkir Suhendra di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Muara, Parungkuda, Rabu (26/3/2025). Perbesar

Suasana di lokasi kejadian kecelakaan yang merenggut nyawa juru parkir Suhendra di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, Kampung Muara, Parungkuda, Rabu (26/3/2025).

JENTERANEWS.com – Kabar duka menyelimuti Kabupaten Sukabumi. Seorang juru parkir bernama Suhendra (47 tahun) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Muara, Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kecelakaan maut ini melibatkan mobil Toyota Rush dengan nomor polisi F 1728 OP yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial AHH (57 tahun). Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, insiden bermula ketika mobil melaju dari arah Parungkuda menuju wilayah Cibadak.

“Sesampainya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga menabrak korban yang sedang berdiri di tepi jalan sebelah kiri,” jelas Ipda Yanuar Fajar saat dikonfirmasi pada Kamis (27/3/2025).

Korban, Suhendra, diketahui merupakan warga Kampung Cipanggulaan RT 07/03 Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda. Sementara itu, pengemudi mobil, AHH, merupakan warga Kampung Pasirbiru RT 01/04 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Akibat dari hantaman keras tersebut, Suhendra mengalami luka berat yang cukup parah, termasuk cedera kepala serius dan luka robek di bagian kepala. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sangat disayangkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, nyawa Suhendra tidak tertolong dan ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.

“Dari data yang tercatat, kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dengan luka berat. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 juta,” tambah Ipda Yanuar Fajar.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab pasti kecelakaan ini. Pengemudi mobil Toyota Rush telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga konsentrasi dan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya demi keselamatan bersama. Pihak keluarga korban juga telah dihubungi dan tengah berduka atas kepergian Suhendra.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi
Trending di Sukabumi