Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 7 Apr 2025 08:09 WIB

Pemkot Sukabumi Gencarkan Pendataan dan Perizinan Pedagang, Siapkan Skema Retribusi Fleksibel


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memberikan keterangan terkait rencana penataan pedagang di Kota Sukabumi, usai acara olahraga bersama di Lapang Merdeka. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memberikan keterangan terkait rencana penataan pedagang di Kota Sukabumi, usai acara olahraga bersama di Lapang Merdeka."

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata sektor usaha mikro dengan melakukan pendataan dan penilaian (assessment) terhadap seluruh pelaku usaha, baik pedagang kaki lima (PKL) maupun pemilik lapak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa program assessment ini akan dimulai pada April 2025. “Semua pelaku usaha di Kota Sukabumi, termasuk PKL dan pemilik lapak, harus memiliki NIB. Setelah memiliki izin, mereka wajib memberikan retribusi atau infaq yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar Ayep Zaki.

Skema retribusi yang diterapkan Pemkot Sukabumi bersifat fleksibel, tanpa menetapkan tarif khusus. “Kami memahami kondisi setiap pedagang berbeda-beda. Bagi yang kurang mampu, cukup memberikan retribusi minimal, misalnya Rp500 per hari. Sementara, pedagang yang lebih mampu dapat memberikan kontribusi lebih besar, seperti Rp20.000 hingga Rp50.000,” jelas Ayep Zaki.

Dana yang terkumpul dari retribusi tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pembinaan pedagang, termasuk pelatihan keamanan pangan. “Kami ingin memastikan produk yang dijual pedagang aman dan sehat, bebas dari bahan berbahaya seperti formalin dan zat pengawet. Program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” terang Ayep Zaki.

Ayep Zaki berharap, program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar Kota Sukabumi semakin tertata dan berkembang. “Dengan adanya legalitas usaha dan kontribusi dari pedagang, kami yakin Kota Sukabumi akan menjadi lebih sehat dan tertib,” pungkasnya.(*)

Laporan : Denny

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Rekonstruksi Pembunuhan di Sagaranten Sukabumi: Terungkap Pelaku Sempat Tusuk Leher Korban dengan Obeng

3 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Tersangka Herdiana alias Delon (tengah, berbaju oranye) memeragakan aksi menusuk leher manekin yang merepresentasikan korban Eka Maryani dalam rekonstruksi pembunuhan di halaman belakang Mapolres Sukabumi, Senin (3/8/2026).

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-12: Sepakati KUA-PPAS 2027 hingga Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda Tirta Jaya

3 Agustus 2026 - 21:22 WIB

MOMENTUM KESEPAKATAN ANGGARAN. Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memamerkan dokumen Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS TA 2027 setelah prosesi penandatanganan di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (3/8/2026). Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Foto: Dok. DPRD Kab. Sukabumi).

Bentrokan Berdarah Geng Motor di Sukabumi, Dua Warga Sipil Jadi Korban Salah Sasaran

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

REKAMAN VIDEO yang buram memperlihatkan beberapa pemuda, diduga anggota geng motor, berlarian dengan panik di area permukiman yang gelap. Insiden ini terkait dengan tawuran terencana antara geng motor Neverdie dan Allstar yang meluas hingga ke Jalan MH Holil, Sukaraja, Sukabumi, menyebabkan kekacauan dan melukai warga sipil. (Foto: Tangkapan Layar Video Amatir)

Polres Sukabumi Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat Viral

3 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Pintu masuk gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, tempat tersangka oknum guru ngaji berinisial AC (47) menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral.

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukaraja Sukabumi, Korban Ternyata Warga yang Dilaporkan Hilang

3 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Sesosok mayat perempuan (yang kemudian dikenali sebagai Sdri. Ma'ah) saat ditemukan tersangkut di aliran air atau selokan dekat pematang sawah di Kampung Jeungjing, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi (belakang Kodim 0607 Kota Sukabumi), Minggu (2/8/2026).

Kebakaran Alang-Alang Seluas 1 Hektar di Gunungguruh Sukabumi Berhasil Dipadamkan

2 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Personel BPBD dan aparat desa memantau sisa kebakaran lahan alang-alang di perbukitan Gunungguruh, Sukabumi, yang berhasil dipadamkan sore tadi. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Trending di Sukabumi