Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 22 Sep 2025 16:10 WIB

UMKM di Sukabumi Naik Kelas Melalui Layanan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Halal


					Suasana antusias para pelaku UMKM saat mengikuti sesi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi sertifikat halal yang diselenggarakan oleh DKUKM Kabupaten Sukabumi di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok. Perbesar

Suasana antusias para pelaku UMKM saat mengikuti sesi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi sertifikat halal yang diselenggarakan oleh DKUKM Kabupaten Sukabumi di Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok.

JENTERANEWS.com – Dalam upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk “naik kelas,” Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi, melalui UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, kembali menggelar layanan terpadu.

Acara yang diselenggarakan di Aula Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, ini memfasilitasi para pelaku usaha dalam mengurus legalitas, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga sertifikat halal.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 12 September 2025 ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Sukabumi. Kepala UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Sukabumi, Herman Subandi, menjelaskan bahwa program ini adalah bagian dari komitmen DKUKM untuk memberdayakan UMKM di wilayahnya.

“Program ini menjadi bagian dari upaya DKUKM Sukabumi untuk mendorong UMKM naik kelas,” ujar Herman saat dikonfirmasi pada Senin, 22 September 2025. “Materi yang kami sampaikan mencakup kepemimpinan, komunikasi efektif, hingga pentingnya legalitas usaha. Semua ini adalah panduan komprehensif agar pelaku UMKM bisa meningkatkan kapasitas bisnisnya.”

Mendorong UMKM Naik Kelas dan Poin Pentingnya

Gerakan “UMKM Naik Kelas” adalah sebuah proses terstruktur untuk meningkatkan kualitas dan daya saing usaha. Tujuannya adalah memastikan UMKM tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga mampu tumbuh secara signifikan, memperluas akses pasar, dan membangun fondasi bisnis yang tangguh.

Ada tiga pilar utama yang disorot dalam program ini:

  1. Kepemimpinan yang Visioner: Pelaku UMKM didorong untuk memiliki visi yang kuat, kemampuan menginspirasi tim, dan menciptakan budaya kerja yang positif. Kepemimpinan yang baik menjadi kunci untuk mengarahkan usaha menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.

  2. Komunikasi Efektif: Di era digital, komunikasi efektif kini berpusat pada pemanfaatan media sosial. Pelaku UMKM diajarkan cara menggunakan platform digital untuk promosi dan berinteraksi secara langsung dengan pelanggan, membangun hubungan yang kuat, dan memperluas jangkauan pasar.

  3. Legalitas Usaha: Ini adalah aspek krusial yang sering kali terabaikan. Melalui layanan terintegrasi seperti Online Single Submission (OSS), pengurusan izin usaha menjadi lebih mudah. Kepemilikan NIB dan sertifikat halal berfungsi sebagai bukti resmi yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka pintu untuk kerja sama bisnis yang lebih luas.

“Legalitas bukan hambatan, melainkan jembatan menuju pertumbuhan yang lebih aman dan terpercaya,” tegas Herman Subandi. “Melalui program ini, kami ingin memastikan UMKM di Sukabumi memiliki daya saing sekaligus keberlanjutan usaha.”

Dengan adanya fasilitasi ini, diharapkan para pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperkuat bisnis mereka dari sisi legalitas, manajerial, hingga pemasaran, sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun global. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sinergitas Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cibadak

27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Andreas (seragam coklat) dan Dandim 0607 Letkol Inf Beny Syafri (seragam loreng TNI) secara simbolis menggunting pita tanda dioperasikannya Jembatan Garuda di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Senin (27/7). Jembatan gantung ini diharapkan menjadi urat nadi perekonomian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Pagi Hari!

27 Juli 2026 - 21:15 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran, Tagana, Perangkat Desa Caringinnunggal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP saat memberikan koordinasi dan arahan kepada pihak keluarga korban di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Mediasi di rumah kejadian ini dilakukan menyusul insiden tragis penyiraman air panas oleh seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepada anak berusia 12 tahun pada Senin (27/7/2026) pagi.
Trending di Sukabumi