Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Okt 2025 07:56 WIB

Polemik Tembok Pembatas 5 Tahun di Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Warga Desak Pemkot Sukabumi Turun Tangan


					Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks. Perbesar

Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks.

JENTERANEWS.com – Konflik berkepanjangan terkait keberadaan tembok pembatas dan akses jalan di Perumahan Puri Cibeureum Permai II (PCP II), RW 09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali memanas. Puluhan warga setempat berkumpul di area kompleks pada Minggu (12/10/2025) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk segera menengahi dan menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2020 ini.

Perselisihan antarwarga ini berpusat pada tindakan pembukaan tembok pembatas dan pembuatan akses jalan baru oleh salah seorang warga, yang dituding dilakukan tanpa melibatkan persetujuan mayoritas warga. Kekhawatiran utama warga adalah terbukanya akses keluar-masuk di luar gerbang utama kompleks yang dapat memicu peningkatan aksi kriminalitas dan mengganggu keamanan lingkungan.

Ketua RW 09 PCP II, Herry Mulyadi, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh aparat setempat selalu menemui jalan buntu. “Ini harus tuntas terkait keluhan warga. Saya selaku ketua RW merespons setiap keluhan warga karena konfliknya sudah lama dan terjadi antarwarga sendiri. Kami ingin pemerintah hadir, jangan sampai ada warga yang terus bersitegang,” tegas Herry.

Meskipun telah menempuh jalur komunikasi resmi, termasuk melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, warga menyoroti lambannya tindak lanjut Pemkot. Mereka merasa belum ada keputusan maupun langkah penyelesaian konkret, terutama terkait surat Sekda pada Juli 2025 mengenai kajian teknis pembukaan akses jalan tersebut.

Herry menambahkan bahwa konflik yang awalnya hanya seputar tembok pembatas kini mulai merembet ke persoalan lain, dan diperumit dengan dugaan tumpang tindih batas wilayah antara kelurahan dan RW. “Konflik ini sudah hampir lima tahun. Saya baru enam bulan menjabat RW, dan kami bahkan sudah memakai pengacara agar tidak terjadi keributan. Kami butuh pemerintah kota hadir untuk mediasi, bukan hanya mendengar sepihak,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda dari Ketua RT 07/RW 09 PCP II, Ajat Sudrajat. Ia mengklaim bahwa pembukaan tembok pembatas dan akses jalan dilakukan untuk keperluan rumah huni keluarga Bapak Abdullah dan telah mendapatkan izin dari warga setempat di wilayah RT 07.

Ajat bahkan menyebut bahwa persoalan seharusnya telah selesai setelah diterimanya surat dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tertanggal 24 September 2025. “Kita rasa persoalannya sudah selesai, karena sudah ada ijinnya. Dan kebetulan tembok tersebut ada di wilayah RT 7 dan disetujui warga,” terang Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menilai kehadiran warga yang membuka akses jalan, Bapak Abdullah, justru membawa dampak positif bagi lingkungan. Ia mengklaim Abdullah memiliki kepribadian yang baik dan telah memberikan sejumlah fasilitas bagi warga, sehingga diharapkan dapat membantu keadaan dan keperluan warga PCP II ke depan.

Perbedaan pandangan dan klaim izin antarwarga ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang telah memicu ketegangan sosial selama lima tahun. Warga kini menggantungkan harapan besar kepada Pemkot Sukabumi untuk turun tangan langsung, mengambil langkah mediasi yang tegas, dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya ketentraman serta keamanan di lingkungan Puri Cibeureum Permai II.(*)


Reporter: Denny Nurman 

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 113 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya

28 Juli 2026 - 19:25 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sinergitas Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cibadak

27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Andreas (seragam coklat) dan Dandim 0607 Letkol Inf Beny Syafri (seragam loreng TNI) secara simbolis menggunting pita tanda dioperasikannya Jembatan Garuda di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Senin (27/7). Jembatan gantung ini diharapkan menjadi urat nadi perekonomian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Pagi Hari!

27 Juli 2026 - 21:15 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran, Tagana, Perangkat Desa Caringinnunggal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP saat memberikan koordinasi dan arahan kepada pihak keluarga korban di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Mediasi di rumah kejadian ini dilakukan menyusul insiden tragis penyiraman air panas oleh seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepada anak berusia 12 tahun pada Senin (27/7/2026) pagi.
Trending di Sukabumi