Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Sep 2026 09:01 WIB

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara


					Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Aksi premanisme berkedok profesi jurnalis yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi akhirnya berujung di jeruji besi. Penyidik Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota resmi menetapkan AG (46), oknum wartawan yang terekam mengamuk dan mengintimidasi pihak Sekolah Dasar Negeri 2 Sukaraja, sebagai tersangka pada Senin (31/8/2026). Selain memeras tenaga pendidik, pelaku juga terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni mengonfirmasi bahwa tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan. Ulah tak terpuji AG dipicu oleh kemarahannya ketika uang kerja sama langganan media sebesar Rp100.000 belum dapat dipenuhi oleh pihak sekolah. Tanpa tenggang rasa, AG meluapkan amarahnya dengan mengancam kepala sekolah dan jajaran guru. Atas tindakan tersebut, penyidik mengjerat tersangka dengan Pasal 483 KUHP dan atau Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara serta denda hingga Rp200 juta.

Hasil pemeriksaan medis kian memperberat posisi hukum pelaku. Polisi memastikan bahwa AG merupakan pengguna aktif sabu. Fakta ini memperlihatkan potret kelam bagaimana seorang oknum media yang mengonsumsi barang haram nekat menyebarkan teror psikologis di ruang institusi pendidikan demi nominal uang yang tidak seberapa.

Insiden yang mendadak viral di media sosial ini mematik kecaman hebat dari Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Barat. Peristiwa kekerasan verbal yang disaksikan langsung oleh para siswa tersebut dinilai merusak iklim sekolah ramah anak yang sedang dibangun. Ketua PGRI Jawa Barat, Ahmad Juhana, menegaskan bahwa tindak intimidasi terhadap pendidik di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi.

Dalam pernyataan sikap resminya, PGRI Jawa Barat menggarisbawahi empat poin penting:

  • Mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap guru di lingkungan sekolah.
  • Menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi Kota.
  • Mendukung penuh langkah Tim Hukum Jabar Istimewa untuk mengawal penanganan perkara.
  • Memberikan kuasa penuh kepada Tim Hukum Jabar Istimewa guna memastikan tersangka mendapat hukuman setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku.(*Ijus*)

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.

Atasi Dampak Kekeringan, Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Palabuhanratu

1 September 2026 - 11:46 WIB

Warga Kampung Pasir Honje, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, menampung pasokan air bersih yang disalurkan jajaran Polres Sukabumi menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Senin (31/8/2026). Aksi sosial ini digelar guna meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan

Diduga Curi Ponsel Pedagang Cuanki, Pria Bertato Diikat Warga di Tiang Lampu Jalan Ahmad Yani Sukabumi

1 September 2026 - 09:29 WIB

Kemenag Kota Sukabumi Tegaskan Ijazah Hak Akademik Siswa, Dilarang Ditahan Akibat Urusan Komite

1 September 2026 - 09:17 WIB

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Sukabumi, Rustandi, saat memberikan penegasan terkait larangan penahanan ijazah siswa di kantornya, Senin (31/8/2026).

Ngamuk hingga Rampas Ponsel Guru, Oknum Wartawan Pemeras Sekolah di Sukabumi Ternyata Pemakai Sabu

1 September 2026 - 08:59 WIB

Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan oknum wartawan berinisial AS (46) saat sedang mengamuk dan mengacungkan jari telunjuknya ke arah kepala sekolah SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dalam sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca