Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Okt 2025 07:56 WIB

Polemik Tembok Pembatas 5 Tahun di Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Warga Desak Pemkot Sukabumi Turun Tangan


					Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks. Perbesar

Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks.

JENTERANEWS.com – Konflik berkepanjangan terkait keberadaan tembok pembatas dan akses jalan di Perumahan Puri Cibeureum Permai II (PCP II), RW 09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali memanas. Puluhan warga setempat berkumpul di area kompleks pada Minggu (12/10/2025) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk segera menengahi dan menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2020 ini.

Perselisihan antarwarga ini berpusat pada tindakan pembukaan tembok pembatas dan pembuatan akses jalan baru oleh salah seorang warga, yang dituding dilakukan tanpa melibatkan persetujuan mayoritas warga. Kekhawatiran utama warga adalah terbukanya akses keluar-masuk di luar gerbang utama kompleks yang dapat memicu peningkatan aksi kriminalitas dan mengganggu keamanan lingkungan.

Ketua RW 09 PCP II, Herry Mulyadi, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh aparat setempat selalu menemui jalan buntu. “Ini harus tuntas terkait keluhan warga. Saya selaku ketua RW merespons setiap keluhan warga karena konfliknya sudah lama dan terjadi antarwarga sendiri. Kami ingin pemerintah hadir, jangan sampai ada warga yang terus bersitegang,” tegas Herry.

Meskipun telah menempuh jalur komunikasi resmi, termasuk melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, warga menyoroti lambannya tindak lanjut Pemkot. Mereka merasa belum ada keputusan maupun langkah penyelesaian konkret, terutama terkait surat Sekda pada Juli 2025 mengenai kajian teknis pembukaan akses jalan tersebut.

Herry menambahkan bahwa konflik yang awalnya hanya seputar tembok pembatas kini mulai merembet ke persoalan lain, dan diperumit dengan dugaan tumpang tindih batas wilayah antara kelurahan dan RW. “Konflik ini sudah hampir lima tahun. Saya baru enam bulan menjabat RW, dan kami bahkan sudah memakai pengacara agar tidak terjadi keributan. Kami butuh pemerintah kota hadir untuk mediasi, bukan hanya mendengar sepihak,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda dari Ketua RT 07/RW 09 PCP II, Ajat Sudrajat. Ia mengklaim bahwa pembukaan tembok pembatas dan akses jalan dilakukan untuk keperluan rumah huni keluarga Bapak Abdullah dan telah mendapatkan izin dari warga setempat di wilayah RT 07.

Ajat bahkan menyebut bahwa persoalan seharusnya telah selesai setelah diterimanya surat dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tertanggal 24 September 2025. “Kita rasa persoalannya sudah selesai, karena sudah ada ijinnya. Dan kebetulan tembok tersebut ada di wilayah RT 7 dan disetujui warga,” terang Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menilai kehadiran warga yang membuka akses jalan, Bapak Abdullah, justru membawa dampak positif bagi lingkungan. Ia mengklaim Abdullah memiliki kepribadian yang baik dan telah memberikan sejumlah fasilitas bagi warga, sehingga diharapkan dapat membantu keadaan dan keperluan warga PCP II ke depan.

Perbedaan pandangan dan klaim izin antarwarga ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang telah memicu ketegangan sosial selama lima tahun. Warga kini menggantungkan harapan besar kepada Pemkot Sukabumi untuk turun tangan langsung, mengambil langkah mediasi yang tegas, dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya ketentraman serta keamanan di lingkungan Puri Cibeureum Permai II.(*)


Reporter: Denny Nurman 

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 118 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca