Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Okt 2025 07:56 WIB

Polemik Tembok Pembatas 5 Tahun di Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Warga Desak Pemkot Sukabumi Turun Tangan


					Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks. Perbesar

Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks.

JENTERANEWS.com – Konflik berkepanjangan terkait keberadaan tembok pembatas dan akses jalan di Perumahan Puri Cibeureum Permai II (PCP II), RW 09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali memanas. Puluhan warga setempat berkumpul di area kompleks pada Minggu (12/10/2025) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk segera menengahi dan menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2020 ini.

Perselisihan antarwarga ini berpusat pada tindakan pembukaan tembok pembatas dan pembuatan akses jalan baru oleh salah seorang warga, yang dituding dilakukan tanpa melibatkan persetujuan mayoritas warga. Kekhawatiran utama warga adalah terbukanya akses keluar-masuk di luar gerbang utama kompleks yang dapat memicu peningkatan aksi kriminalitas dan mengganggu keamanan lingkungan.

Ketua RW 09 PCP II, Herry Mulyadi, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh aparat setempat selalu menemui jalan buntu. “Ini harus tuntas terkait keluhan warga. Saya selaku ketua RW merespons setiap keluhan warga karena konfliknya sudah lama dan terjadi antarwarga sendiri. Kami ingin pemerintah hadir, jangan sampai ada warga yang terus bersitegang,” tegas Herry.

Meskipun telah menempuh jalur komunikasi resmi, termasuk melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, warga menyoroti lambannya tindak lanjut Pemkot. Mereka merasa belum ada keputusan maupun langkah penyelesaian konkret, terutama terkait surat Sekda pada Juli 2025 mengenai kajian teknis pembukaan akses jalan tersebut.

Herry menambahkan bahwa konflik yang awalnya hanya seputar tembok pembatas kini mulai merembet ke persoalan lain, dan diperumit dengan dugaan tumpang tindih batas wilayah antara kelurahan dan RW. “Konflik ini sudah hampir lima tahun. Saya baru enam bulan menjabat RW, dan kami bahkan sudah memakai pengacara agar tidak terjadi keributan. Kami butuh pemerintah kota hadir untuk mediasi, bukan hanya mendengar sepihak,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda dari Ketua RT 07/RW 09 PCP II, Ajat Sudrajat. Ia mengklaim bahwa pembukaan tembok pembatas dan akses jalan dilakukan untuk keperluan rumah huni keluarga Bapak Abdullah dan telah mendapatkan izin dari warga setempat di wilayah RT 07.

Ajat bahkan menyebut bahwa persoalan seharusnya telah selesai setelah diterimanya surat dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tertanggal 24 September 2025. “Kita rasa persoalannya sudah selesai, karena sudah ada ijinnya. Dan kebetulan tembok tersebut ada di wilayah RT 7 dan disetujui warga,” terang Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menilai kehadiran warga yang membuka akses jalan, Bapak Abdullah, justru membawa dampak positif bagi lingkungan. Ia mengklaim Abdullah memiliki kepribadian yang baik dan telah memberikan sejumlah fasilitas bagi warga, sehingga diharapkan dapat membantu keadaan dan keperluan warga PCP II ke depan.

Perbedaan pandangan dan klaim izin antarwarga ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang telah memicu ketegangan sosial selama lima tahun. Warga kini menggantungkan harapan besar kepada Pemkot Sukabumi untuk turun tangan langsung, mengambil langkah mediasi yang tegas, dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya ketentraman serta keamanan di lingkungan Puri Cibeureum Permai II.(*)


Reporter: Denny Nurman 

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 115 kali

Baca Lainnya

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca