Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 13 Okt 2025 07:56 WIB

Polemik Tembok Pembatas 5 Tahun di Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Warga Desak Pemkot Sukabumi Turun Tangan


					Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks. Perbesar

Puluhan warga Perumahan Puri Cibeureum Permai II, Kota Sukabumi, berkumpul pada Minggu (12/10/2025) menuntut penyelesaian sengketa tembok pembatas dan akses jalan yang telah berlarut selama lima tahun. Warga berharap Pemerintah Kota Sukabumi segera turun tangan memediasi konflik yang menimbulkan ketegangan sosial di lingkungan kompleks.

JENTERANEWS.com – Konflik berkepanjangan terkait keberadaan tembok pembatas dan akses jalan di Perumahan Puri Cibeureum Permai II (PCP II), RW 09, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, kembali memanas. Puluhan warga setempat berkumpul di area kompleks pada Minggu (12/10/2025) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk segera menengahi dan menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung sejak tahun 2020 ini.

Perselisihan antarwarga ini berpusat pada tindakan pembukaan tembok pembatas dan pembuatan akses jalan baru oleh salah seorang warga, yang dituding dilakukan tanpa melibatkan persetujuan mayoritas warga. Kekhawatiran utama warga adalah terbukanya akses keluar-masuk di luar gerbang utama kompleks yang dapat memicu peningkatan aksi kriminalitas dan mengganggu keamanan lingkungan.

Ketua RW 09 PCP II, Herry Mulyadi, mengungkapkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh aparat setempat selalu menemui jalan buntu. “Ini harus tuntas terkait keluhan warga. Saya selaku ketua RW merespons setiap keluhan warga karena konfliknya sudah lama dan terjadi antarwarga sendiri. Kami ingin pemerintah hadir, jangan sampai ada warga yang terus bersitegang,” tegas Herry.

Meskipun telah menempuh jalur komunikasi resmi, termasuk melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, warga menyoroti lambannya tindak lanjut Pemkot. Mereka merasa belum ada keputusan maupun langkah penyelesaian konkret, terutama terkait surat Sekda pada Juli 2025 mengenai kajian teknis pembukaan akses jalan tersebut.

Herry menambahkan bahwa konflik yang awalnya hanya seputar tembok pembatas kini mulai merembet ke persoalan lain, dan diperumit dengan dugaan tumpang tindih batas wilayah antara kelurahan dan RW. “Konflik ini sudah hampir lima tahun. Saya baru enam bulan menjabat RW, dan kami bahkan sudah memakai pengacara agar tidak terjadi keributan. Kami butuh pemerintah kota hadir untuk mediasi, bukan hanya mendengar sepihak,” ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda dari Ketua RT 07/RW 09 PCP II, Ajat Sudrajat. Ia mengklaim bahwa pembukaan tembok pembatas dan akses jalan dilakukan untuk keperluan rumah huni keluarga Bapak Abdullah dan telah mendapatkan izin dari warga setempat di wilayah RT 07.

Ajat bahkan menyebut bahwa persoalan seharusnya telah selesai setelah diterimanya surat dari Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, tertanggal 24 September 2025. “Kita rasa persoalannya sudah selesai, karena sudah ada ijinnya. Dan kebetulan tembok tersebut ada di wilayah RT 7 dan disetujui warga,” terang Ajat.

Lebih lanjut, Ajat menilai kehadiran warga yang membuka akses jalan, Bapak Abdullah, justru membawa dampak positif bagi lingkungan. Ia mengklaim Abdullah memiliki kepribadian yang baik dan telah memberikan sejumlah fasilitas bagi warga, sehingga diharapkan dapat membantu keadaan dan keperluan warga PCP II ke depan.

Perbedaan pandangan dan klaim izin antarwarga ini menunjukkan kompleksitas sengketa yang telah memicu ketegangan sosial selama lima tahun. Warga kini menggantungkan harapan besar kepada Pemkot Sukabumi untuk turun tangan langsung, mengambil langkah mediasi yang tegas, dan memberikan kepastian hukum demi terciptanya ketentraman serta keamanan di lingkungan Puri Cibeureum Permai II.(*)


Reporter: Denny Nurman 

Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu, 94 Pegawai Dipastikan Coret

9 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, mengonfirmasi perpanjangan perjanjian kerja bagi 8.070 PPPK paruh waktu, dan 94 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan obyektif.

Dipicu Pembakaran Sampah, Kebakaran Lahan Ancam Pemukiman Warga di Cidadap Sukabumi

8 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Petugas memadamkan api yang menghanguskan kebun pisang di Kampung Cibeureum, Desa Padasenang, Cidadap, Sukabumi, Kamis (8/10/2026). Kebakaran yang dipicu pembakaran sampah ini menghanguskan 2.000 meter persegi lahan dan merusak kabel listrik warga.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca