Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Mei 2026 09:15 WIB

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan


					Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi (provider tower) dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memicu teguran keras dari pihak legislatif. Agenda strategis yang diinisiasi untuk menertibkan legalitas perizinan tersebut hanya dihadiri oleh tiga dari total 14 perusahaan yang sebelumnya telah menerima undangan resmi.

Rapat dengar pendapat yang diselenggarakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (7/5/2026) ini berfokus pada evaluasi kepatuhan administrasi. Fokus utama pembahasan mencakup kewajiban kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi setiap menara yang beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas sikap belasan perusahaan yang absen tanpa keterangan jelas. Ia menekankan bahwa surat undangan resmi dari pemerintah daerah sejatinya telah didistribusikan sejak sepekan sebelum hari pelaksanaan.

“Dari 14 perusahaan yang diundang, hanya tiga yang datang. Saya sangat menyayangkan preseden ini. Perlu ditegaskan, ini bukan persoalan pemerintah menghambat arus investasi, melainkan tentang bagaimana para pelaku usaha menghargai aturan dan wibawa institusi daerah,” tegas Hamzah seusai memimpin rapat.

Lebih lanjut, Hamzah menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang senantiasa pro-investasi. Kendati demikian, iklim investasi yang sehat harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dari entitas bisnis.

“Silakan berinvestasi, kami tentu mendukung penuh. Namun, tolong jangan abaikan regulasi. Jangan sampai aktivitas bisnis lancar berjalan, tetapi kewajiban hukum terhadap daerah diabaikan begitu saja,” paparnya.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPRD mengungkap fakta bahwa masih banyak menara telekomunikasi di wilayah Sukabumi yang beroperasi tanpa kelengkapan SLF, yang merupakan syarat mutlak kelayakan fungsi teknis dan keselamatan sebuah bangunan.

“Masih banyak tower yang belum mengantongi SLF. Ini menjadi urgensi yang sedang kami dorong agar pihak perusahaan segera memproses dan menuntaskannya,” ucap Hamzah.

Selain menyoroti persoalan legalitas, legislatif juga membedah potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor infrastruktur telekomunikasi yang dinilai belum dikelola secara optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPRD, estimasi jumlah menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 1.000 unit. Namun, dari total masif tersebut, baru sekitar 50 hingga 60 persen yang disinyalir telah memiliki dokumen perizinan yang sah dan komprehensif.

“Potensinya (PAD) sangat besar sekali. Dari sektor perizinan saja sudah memberikan kontribusi yang lumayan, belum lagi jika kita mengakumulasi kontribusi kewajiban lainnya seperti Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.

Menyikapi polemik ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak jajaran eksekutif untuk mengimplementasikan langkah penertiban yang lebih tegas dan terukur terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajiban perizinannya.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah daerah. Sebab, jika pembiaran ini terus terjadi, dampaknya akan memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menganggap enteng supremasi Pemkab Sukabumi,” pungkas Hamzah.(*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Bongkar Struk Viral: Harga Asli Pertalite Tembus Rp16 Ribu, Mengapa Pertamax Bisa Lebih Murah?

8 Mei 2026 - 09:42 WIB

Bukti transaksi pembelian Pertalite yang viral di media sosial mengungkap nilai keekonomian asli BBM bersubsidi tersebut, yakni Rp 16.088 per liter. Pakar menyebut anomali harga ini berkaitan dengan strategi bisnis agar masyarakat beralih ke Pertamax.

Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia, Ketua DPRD Harapkan Generasi Muda Sukabumi Berakhlakul Karimah

8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah kiri, berkemeja putih dengan tangan terkatup), saat menyampaikan pernyataan resmi mendukung penyelenggaraan Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia.

Seorang Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Kalibunder, Sukabumi

8 Mei 2026 - 08:59 WIB

Petugas gabungan dari Polsek, P2BK Kabupaten Sukabumi, dan tim medis melakukan pemeriksaan di pintu masuk Toko Alfamart Kalibunder, Jumat (8/5/2026) pagi. Suasana di lokasi saat tubuh seorang pria, yang diidentifikasi sebagai karyawan minimarket tersebut, ditemukan tewas tergeletak. Tampak petugas sedang melakukan proses evakuasi jenazah.

Didominasi Lansia, 62 Jemaah Haji Asal Kabupaten Sukabumi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

7 Mei 2026 - 14:13 WIB

Jajaran Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi saat melepas secara resmi keberangkatan jemaah haji kloter 13 menuju Asrama Haji Embarkasi Bekasi di PLHUT Kecamatan Cikembar, Kamis (7/5).

Hindari Jalan Rusak, Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalur Alternatif Parungkuda Sukabumi

7 Mei 2026 - 13:41 WIB

Truk pengangkut kayu B 9301 JQP terguling di Jalan Parungkuda-Kalapanunggal, Sukabumi, Kamis (7/5/2026), akibat menghindari jalan rusak parah.

Perkuat Integritas dan Kesadaran Spiritual Aparatur, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Majelis Taklim

7 Mei 2026 - 13:14 WIB

Jajaran pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi berfoto bersama penceramah KH. Iwan Setiawan usai kegiatan Majelis Taklim Aparatur di Mushola Al-Badr Setwan, Kamis (7/5/2026).
Trending di Sukabumi