Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 5 Mei 2026 20:31 WIB

Tindak Tegas Pelanggaran, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Penertiban Menara Telekomunikasi Ilegal


					Suasana rapat dengar pendapat (audiensi) antara Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait, dan jajaran BAPEKSI saat membahas dugaan pelanggaran izin operasional menara telekomunikasi, Selasa (5/5/2026). Perbesar

Suasana rapat dengar pendapat (audiensi) antara Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait, dan jajaran BAPEKSI saat membahas dugaan pelanggaran izin operasional menara telekomunikasi, Selasa (5/5/2026).

JENTERANEWS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menertibkan keberadaan menara telekomunikasi (tower) yang belum memenuhi ketentuan perizinan. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran administratif dari Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sukabumi (BAPEKSI), khususnya terkait ketidakpatuhan perusahaan dalam mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Persoalan tersebut mencuat dan menjadi pokok pembahasan utama dalam forum audiensi lintas instansi yang digelar pada Selasa (5/5/2026). Forum ini melibatkan sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, dengan tegas memperingatkan bahwa seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Kabupaten Sukabumi tanpa pengecualian. Pihaknya mendesak perusahaan pengelola menara telekomunikasi untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum pemerintah daerah mengambil langkah penindakan.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran yang dibiarkan berlarut. Semua perusahaan harus patuh terhadap aturan hukum, termasuk pengurusan SLF dan PBG. Ini bukan sekadar persoalan tertib administrasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kepentingan publik,” ujar Hamzah.

Selain menyoroti karut-marut perizinan, Komisi II juga mengkritisi minimnya realisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang dinilai belum dirasakan manfaatnya secara optimal oleh masyarakat di sekitar lokasi pendirian tower.

“Keberadaan tower telekomunikasi tidak boleh hanya menguntungkan sepihak bagi perusahaan. Ada kewajiban sosial dan lingkungan yang mutlak harus dipenuhi kepada warga sekitar,” tambahnya.

Hamzah memastikan bahwa legislatif tidak akan ragu untuk mendorong eksekutif memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pelanggaran tersebut. Mengacu pada regulasi yang berlaku, sanksi dapat berupa teguran administratif, denda, hingga penghentian operasional secara paksa.

“Kalau terbukti melanggar, tentu ada konsekuensi hukumnya. Bahkan bisa sampai pada tahap penutupan atau pembongkaran. Kami meminta dinas-dinas terkait untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan,” tegas politisi tersebut.

Lebih lanjut, Komisi II juga membuka ruang untuk menelusuri lebih dalam alur proses perizinan yang selama ini berjalan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya praktik maladministrasi atau prosedur yang dilompati. Pihaknya berjanji akan mendalami temuan ini secara objektif dan memastikan penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, perwakilan BAPEKSI Palabuhanratu, Ramdan Rustiawan, memberikan apresiasi atas respons cepat dan sikap proaktif Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menyikapi aspirasi yang mereka sampaikan. Ia berharap komitmen penertiban ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih disiplin.

“Ini adalah langkah positif yang kami tunggu. Kami ingin semua perusahaan taat aturan agar tidak menimbulkan persoalan tata ruang maupun gesekan sosial di kemudian hari, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat,” pungkas Ramdan.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi serius dalam mengawal kepatuhan perizinan di sektor infrastruktur telekomunikasi, demi menjaga ketertiban tata ruang daerah serta melindungi hak-hak publik.(*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Ludeskan Madrasah dan Asrama Santri Ponpes Nurul Iman di Sukabumi

17 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kondisi bangunan madrasah dan asrama santri (kobong) di Pondok Pesantren Nurul Iman, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang hangus terbakar pada Minggu (17/5/2026) sore. Tampak kobaran api masih menyala hebat dan menghanguskan sebagian besar struktur bangunan.

Pertamina Patra Niaga Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Guna Antisipasi Lonjakan Konsumsi Selama Libur Panjang

17 Mei 2026 - 17:48 WIB

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko

16 Mei 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Sinergi MBG dan Koperasi Desa Mampu Bangkitkan Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis menekan tombol peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi rakyat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi desa. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Resmikan KDKMP Nasional; Jajaran Kodim 0622 Sukabumi Turut Hadir Virtual

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Koperasi Merah Putih Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sabtu (16/5/2026).

Dorong Pariwisata Berbasis Masyarakat, Bupati Sukabumi Resmikan Desa Wisata Tikukur di Sukajaya

16 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi sejumlah tokoh dan pejabat, melakukan prosesi pemotongan pita janur kuning secara simbolis untuk menandai peresmian Desa Sukajaya sebagai Desa Wisata Tikukur di Bale Tikukur, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (16/5/2026). Acara peresmian ini digelar bertepatan dengan Festival Seni Budaya Tikukur 2026 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat.
Trending di Sukabumi