Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Mei 2026 09:15 WIB

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan


					Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi (provider tower) dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memicu teguran keras dari pihak legislatif. Agenda strategis yang diinisiasi untuk menertibkan legalitas perizinan tersebut hanya dihadiri oleh tiga dari total 14 perusahaan yang sebelumnya telah menerima undangan resmi.

Rapat dengar pendapat yang diselenggarakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (7/5/2026) ini berfokus pada evaluasi kepatuhan administrasi. Fokus utama pembahasan mencakup kewajiban kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi setiap menara yang beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas sikap belasan perusahaan yang absen tanpa keterangan jelas. Ia menekankan bahwa surat undangan resmi dari pemerintah daerah sejatinya telah didistribusikan sejak sepekan sebelum hari pelaksanaan.

“Dari 14 perusahaan yang diundang, hanya tiga yang datang. Saya sangat menyayangkan preseden ini. Perlu ditegaskan, ini bukan persoalan pemerintah menghambat arus investasi, melainkan tentang bagaimana para pelaku usaha menghargai aturan dan wibawa institusi daerah,” tegas Hamzah seusai memimpin rapat.

Lebih lanjut, Hamzah menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang senantiasa pro-investasi. Kendati demikian, iklim investasi yang sehat harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dari entitas bisnis.

“Silakan berinvestasi, kami tentu mendukung penuh. Namun, tolong jangan abaikan regulasi. Jangan sampai aktivitas bisnis lancar berjalan, tetapi kewajiban hukum terhadap daerah diabaikan begitu saja,” paparnya.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPRD mengungkap fakta bahwa masih banyak menara telekomunikasi di wilayah Sukabumi yang beroperasi tanpa kelengkapan SLF, yang merupakan syarat mutlak kelayakan fungsi teknis dan keselamatan sebuah bangunan.

“Masih banyak tower yang belum mengantongi SLF. Ini menjadi urgensi yang sedang kami dorong agar pihak perusahaan segera memproses dan menuntaskannya,” ucap Hamzah.

Selain menyoroti persoalan legalitas, legislatif juga membedah potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor infrastruktur telekomunikasi yang dinilai belum dikelola secara optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPRD, estimasi jumlah menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 1.000 unit. Namun, dari total masif tersebut, baru sekitar 50 hingga 60 persen yang disinyalir telah memiliki dokumen perizinan yang sah dan komprehensif.

“Potensinya (PAD) sangat besar sekali. Dari sektor perizinan saja sudah memberikan kontribusi yang lumayan, belum lagi jika kita mengakumulasi kontribusi kewajiban lainnya seperti Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.

Menyikapi polemik ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak jajaran eksekutif untuk mengimplementasikan langkah penertiban yang lebih tegas dan terukur terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajiban perizinannya.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah daerah. Sebab, jika pembiaran ini terus terjadi, dampaknya akan memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menganggap enteng supremasi Pemkab Sukabumi,” pungkas Hamzah.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Jati Ciemas Sukabumi

13 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sesosok mayat dengan kondisi pembusukan lanjut yang diduga berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak di sebuah perkebunan jati di Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) pagi.

Sukses Gelar Maulid Nabi SAW, Jamaah Musolla Al-Ikhlas Kebonkai Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi

11 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ustadz Najmudin Jaelani (Ustadz Serepet) menyampaikan tausiyah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di halaman samping Musolla Al-Ikhlas Kp. Kebonkai, Desa Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Minggu (10/10/2026). Di depan, tampak ratusan jamaah, termasuk anak-anak dan wanita berhijab, menyimak ceramah dengan khidmat.

AKHIR TRAGIS DI PALANG PINTU DAPUR: Depresi Ekonomi Diduga Picu Kematian Ibu Muda di Tegalbuleud

11 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), anggota Satpol PP, serta aparat Desa Nangela Kec. Tegalbuleud tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban, Winda Nela Kuswiyanti (29), Sabtu (10/10/2026).

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca