Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Mei 2026 09:15 WIB

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan


					Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com — Ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi (provider tower) dalam rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi memicu teguran keras dari pihak legislatif. Agenda strategis yang diinisiasi untuk menertibkan legalitas perizinan tersebut hanya dihadiri oleh tiga dari total 14 perusahaan yang sebelumnya telah menerima undangan resmi.

Rapat dengar pendapat yang diselenggarakan di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (7/5/2026) ini berfokus pada evaluasi kepatuhan administrasi. Fokus utama pembahasan mencakup kewajiban kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi setiap menara yang beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas sikap belasan perusahaan yang absen tanpa keterangan jelas. Ia menekankan bahwa surat undangan resmi dari pemerintah daerah sejatinya telah didistribusikan sejak sepekan sebelum hari pelaksanaan.

“Dari 14 perusahaan yang diundang, hanya tiga yang datang. Saya sangat menyayangkan preseden ini. Perlu ditegaskan, ini bukan persoalan pemerintah menghambat arus investasi, melainkan tentang bagaimana para pelaku usaha menghargai aturan dan wibawa institusi daerah,” tegas Hamzah seusai memimpin rapat.

Lebih lanjut, Hamzah menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi yang senantiasa pro-investasi. Kendati demikian, iklim investasi yang sehat harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dari entitas bisnis.

“Silakan berinvestasi, kami tentu mendukung penuh. Namun, tolong jangan abaikan regulasi. Jangan sampai aktivitas bisnis lancar berjalan, tetapi kewajiban hukum terhadap daerah diabaikan begitu saja,” paparnya.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi II DPRD mengungkap fakta bahwa masih banyak menara telekomunikasi di wilayah Sukabumi yang beroperasi tanpa kelengkapan SLF, yang merupakan syarat mutlak kelayakan fungsi teknis dan keselamatan sebuah bangunan.

“Masih banyak tower yang belum mengantongi SLF. Ini menjadi urgensi yang sedang kami dorong agar pihak perusahaan segera memproses dan menuntaskannya,” ucap Hamzah.

Selain menyoroti persoalan legalitas, legislatif juga membedah potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor infrastruktur telekomunikasi yang dinilai belum dikelola secara optimal.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DPRD, estimasi jumlah menara telekomunikasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai lebih dari 1.000 unit. Namun, dari total masif tersebut, baru sekitar 50 hingga 60 persen yang disinyalir telah memiliki dokumen perizinan yang sah dan komprehensif.

“Potensinya (PAD) sangat besar sekali. Dari sektor perizinan saja sudah memberikan kontribusi yang lumayan, belum lagi jika kita mengakumulasi kontribusi kewajiban lainnya seperti Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.

Menyikapi polemik ini, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mendesak jajaran eksekutif untuk mengimplementasikan langkah penertiban yang lebih tegas dan terukur terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajiban perizinannya.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari jajaran pemerintah daerah. Sebab, jika pembiaran ini terus terjadi, dampaknya akan memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menganggap enteng supremasi Pemkab Sukabumi,” pungkas Hamzah.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca