Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Mei 2026 20:15 WIB

Diduga Langgar Izin, DPRD Sukabumi dan BAPEKSI Desak Tindakan Tegas atas Menara PT EFID


					Suasana pertemuan antara anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perwakilan BAPEKSI PAC Palabuhanratu di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (5/5/2026). Audiensi ini membahas dugaan pelanggaran perizinan dan ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara telekomunikasi milik PT EFID Menara Asetco. Perbesar

Suasana pertemuan antara anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perwakilan BAPEKSI PAC Palabuhanratu di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (5/5/2026). Audiensi ini membahas dugaan pelanggaran perizinan dan ketiadaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara telekomunikasi milik PT EFID Menara Asetco.

JENTERANEWS.com — Dugaan pelanggaran perizinan menara telekomunikasi milik PT EFID Menara Asetco memantik reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Guna menindaklanjuti keresahan warga, Komisi II DPRD menggelar audiensi bersama perwakilan BAPEKSI Pengurus Anak Cabang (PAC) Palabuhanratu pada Selasa (5/5/2026).

Pertemuan yang dihelat di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Hamzah Gurnita. Turut hadir jajaran anggota dewan lainnya, yakni Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi. Guna memastikan penanganan yang komprehensif, dewan juga menghadirkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Perizinan, unsur kecamatan, hingga aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Dalam jalannya forum, BAPEKSI PAC Palabuhanratu secara terbuka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan legislatif. Mereka mendesak adanya langkah konkret berupa penghentian sementara operasional menara melalui penyegelan.

Selain itu, BAPEKSI juga meminta DPRD memanggil pihak PT EFID Menara Asetco untuk melakukan klarifikasi secara terbuka di hadapan publik, serta menjatuhkan sanksi berat apabila perusahaan terbukti menyalahi aturan tata ruang dan perizinan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jika memang tidak memenuhi ketentuan, kami mendorong agar dilakukan tindakan tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran,” tegas perwakilan BAPEKSI di hadapan anggota dewan.

Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi II Hamzah Gurnita memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk saat ini sedang diproses secara kelembagaan dan menjadi atensi serius Komisi II. Sorotan utama dewan tertuju pada indikasi belum dikantonginya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh pihak perusahaan sebagai syarat operasional infrastruktur.

“Kami menindaklanjuti laporan ini karena menyangkut kepatuhan terhadap regulasi. SLF adalah syarat wajib sebelum bangunan digunakan. Jika belum ada, tentu ini menjadi persoalan,” urai Hamzah.

Lebih lanjut, Hamzah memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan peringatan kepada seluruh pengusaha penyedia menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta agar para investor tertib administrasi dengan melengkapi seluruh perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelum mendirikan bangunan.

“Kepatuhan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Jangan hanya sekadar memenuhi dokumen. Tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus diperhatikan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari audiensi, Komisi II DPRD secara resmi mendorong dinas teknis terkait untuk segera mengeksekusi langkah awal pengawasan, baik dalam bentuk teguran tertulis maupun sanksi administratif kepada pihak perusahaan.

Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan dan tidak ada tindak lanjut yang jelas dari perusahaan, DPRD membuka ruang untuk mengeluarkan rekomendasi penindakan lebih lanjut melalui pimpinan dewan. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan iklim investasi yang taat aturan hukum dan mengedepankan aspek keselamatan masyarakat sekitar.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

Dimsum Ayam Jamur Diduga Pemicu Keracunan Massal 151 Warga SMKN 1 Gunungguruh

8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Koordinasi antara tim medis, unsur pemerintah kecamatan, dan pihak SMKN 1 Gunungguruh mengenai 151 orang yang diduga keracunan makan bergizi gratis, Rabu (7/10/2026). Satu orang guru sempat dirawat akibat insiden ini.

Petugas Evakuasi Buaya 3 Meter yang Terjerat Jaring Warga di Sungai Cibubuay Sukabumi

8 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi melakukan evakuasi terhadap seekor buaya yang terjerat jaring warga di Sungai Cibubuay, Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu malam.

Niat Kabur Gagal Total, Pemuda 22 Tahun di Sukabumi Dikepung Warga usai Lecehkan Remaja Putri

7 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Wajah tegang korban begal payudara di Sukabumi, AP (18), sesaat setelah kejadian dan dievakuasi oleh rekan-rekannya dari kerumunan warga di Jalan Ahmad Yani, Senin (5/10/2026) malam.

Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji Pelaku Asusila Anak di Nyalindung Sukabumi

7 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Ribuan Buruh Gelar Sujud Syukur di Jakarta Pasca-Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Potret seorang pria bernama AMRULL dalam kerumunan massa dengan latar belakang gedung-gedung bertingkat. Pria tersebut tampak mengenakan seragam biru berlambang Bendera Merah Putih di lengan kiri serta kacamata hitam dan peci.

PEMKAB SUKABUMI DUKUNG PENUH MUKERDA MUI: LANGKAH STRATEGIS RUMUSKAN PROGRAM KHIDMAT UMAT

6 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Wakil Bupati Sukabumi memberikan sambutan saat membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Kabupaten Sukabumi di Pondok Modern Assalam Putri, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca