Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 8 Mei 2026 09:42 WIB

Bongkar Struk Viral: Harga Asli Pertalite Tembus Rp16 Ribu, Mengapa Pertamax Bisa Lebih Murah?


					Bukti transaksi pembelian Pertalite yang viral di media sosial mengungkap nilai keekonomian asli BBM bersubsidi tersebut, yakni Rp 16.088 per liter. Pakar menyebut anomali harga ini berkaitan dengan strategi bisnis agar masyarakat beralih ke Pertamax. Perbesar

Bukti transaksi pembelian Pertalite yang viral di media sosial mengungkap nilai keekonomian asli BBM bersubsidi tersebut, yakni Rp 16.088 per liter. Pakar menyebut anomali harga ini berkaitan dengan strategi bisnis agar masyarakat beralih ke Pertamax.

JENTERANEWS.com — Perdebatan publik mengenai struktur harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia kembali mengemuka. Isu ini dipicu oleh beredarnya sebuah bukti transaksi atau struk pembelian BBM jenis Pertalite (RON 90) di media sosial yang memperlihatkan nilai keekonomian asli bahan bakar bersubsidi tersebut yang ternyata lebih tinggi dibandingkan harga jual Pertamax (RON 92).

Berdasarkan data yang tercantum dalam struk viral tersebut, harga keekonomian atau harga non-subsidi Pertalite sebenarnya mencapai Rp 16.088 per liter. Namun, berkat subsidi pemerintah sebesar Rp 6.088 per liter, masyarakat hanya perlu membayar harga jual sebesar Rp 10.000 per liter.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen: mengapa nilai asli Pertalite (Rp 16.088) bisa lebih mahal dibandingkan Pertamax (sekitar Rp 12.300), padahal secara kualitas (nilai oktan), Pertamax berada di atas Pertalite?

Menanggapi anomali tersebut, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus pakar bahan bakar dan pelumas, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, memberikan pandangannya. Menurutnya, secara perhitungan keekonomian global, selisih harga antara bahan bakar dengan RON 90, RON 92, dan RON 95 (seperti Pertamax Green) sebenarnya tidak terlampau jauh.

Ia mencontohkan pasar luar negeri, seperti Singapura, di mana selisih harga untuk berbagai tingkatan nilai oktan tersebut terbilang tipis dan linear dengan kualitasnya.

Lantas, mengapa di Indonesia harga Pertamax bisa ditekan hingga berada di bawah harga keekonomian Pertalite?

“Itu adalah strategi bisnis, supaya pengguna Pertalite mau berpindah ke Pertamax,” ungkap Yuswidjajanto. Ia menjelaskan bahwa langkah ini sengaja diambil sebagai taktik pemasaran, terutama setelah berlakunya penertiban pembelian BBM bersubsidi menggunakan sistem barcode bagi kendaraan bermotor.

Harapannya, dengan menjaga selisih harga jual yang tetap kompetitif di mata konsumen, para pemilik kendaraan—khususnya dari kalangan menengah ke atas—akan terdorong untuk beralih menggunakan BBM yang lebih berkualitas, sesuai dengan spesifikasi mesin modern, dan lebih ramah lingkungan.

Satu fakta penting yang kerap luput dari perhatian publik adalah status harga Pertamax itu sendiri. Yuswidjajanto memberikan catatan krusial bahwa harga jual Pertamax yang saat ini berada di kisaran Rp 12.300 per liter sejatinya belum menyentuh nilai keekonomian aslinya.

“Pertamax bisa dijual di angka Rp 12.300 karena disubsidi oleh Pertamina, bukan oleh negara,” tegasnya. Hal ini jelas berbeda dengan Pertalite, yang beban subsidinya langsung ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui skema “subsidi korporasi” ini, diharapkan beban subsidi negara dapat berangsur ditekan seiring dengan meningkatnya migrasi masyarakat ke BBM non-subsidi pemerintah.

Lebih jauh, Yuswidjajanto turut menyoroti permasalahan klasik terkait mekanisme penyaluran subsidi di Indonesia yang dinilai masih belum tepat sasaran. Ia mengkritik model subsidi yang melekat pada barang (komoditas), yang pada praktiknya rentan dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak.

“Subsidi seharusnya melekat pada orang, bukan pada barang. Sehingga, BBM subsidi tidak bisa atau tidak boleh dibeli oleh orang yang mampu,” ujarnya.

Ia menyayangkan bahwa kesadaran tersebut belum sepenuhnya tumbuh di tengah masyarakat Indonesia. Akibatnya, angka kebocoran subsidi BBM dari kantong negara masih tergolong sangat besar hingga saat ini.(*)

Laporan: Rudi

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Mayoritas Perusahaan Menara Telekomunikasi Mangkir dari Undangan DPRD Sukabumi, Izin dan Potensi PAD Jadi Sorotan

8 Mei 2026 - 09:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Pihaknya menyoroti tajam ketidakhadiran mayoritas perusahaan penyedia menara telekomunikasi dalam rapat koordinasi terkait legalitas perizinan dan optimalisasi PAD di Kabupaten Sukabumi.

Dukung Penuh Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia, Ketua DPRD Harapkan Generasi Muda Sukabumi Berakhlakul Karimah

8 Mei 2026 - 09:07 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah kiri, berkemeja putih dengan tangan terkatup), saat menyampaikan pernyataan resmi mendukung penyelenggaraan Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia.

Seorang Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Kalibunder, Sukabumi

8 Mei 2026 - 08:59 WIB

Petugas gabungan dari Polsek, P2BK Kabupaten Sukabumi, dan tim medis melakukan pemeriksaan di pintu masuk Toko Alfamart Kalibunder, Jumat (8/5/2026) pagi. Suasana di lokasi saat tubuh seorang pria, yang diidentifikasi sebagai karyawan minimarket tersebut, ditemukan tewas tergeletak. Tampak petugas sedang melakukan proses evakuasi jenazah.

Didominasi Lansia, 62 Jemaah Haji Asal Kabupaten Sukabumi Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

7 Mei 2026 - 14:13 WIB

Jajaran Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi saat melepas secara resmi keberangkatan jemaah haji kloter 13 menuju Asrama Haji Embarkasi Bekasi di PLHUT Kecamatan Cikembar, Kamis (7/5).

Hindari Jalan Rusak, Truk Pengangkut Kayu Terguling di Jalur Alternatif Parungkuda Sukabumi

7 Mei 2026 - 13:41 WIB

Truk pengangkut kayu B 9301 JQP terguling di Jalan Parungkuda-Kalapanunggal, Sukabumi, Kamis (7/5/2026), akibat menghindari jalan rusak parah.

Perkuat Integritas dan Kesadaran Spiritual Aparatur, Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Majelis Taklim

7 Mei 2026 - 13:14 WIB

Jajaran pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi berfoto bersama penceramah KH. Iwan Setiawan usai kegiatan Majelis Taklim Aparatur di Mushola Al-Badr Setwan, Kamis (7/5/2026).
Trending di Sukabumi