JENTERANEWS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Wilayah Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, organisasi mahasiswa ini melontarkan kritik tajam terkait sejumlah kebijakan nasional serta persoalan pelayanan publik di tingkat daerah.
Selain menyuarakan aspirasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen kajian strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Dokumen tersebut menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai isu yang dinilai berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh puluhan mahasiswa ini mengangkat tema besar: “Menakar Pelemahan Rupiah, Kenaikan BBM, MBG, KDMP, Korupsi, Nepotisme, dan Supremasi Sipil dalam Kebijakan Nasional.”
Dokumen kajian yang ditandatangani oleh Koordinator Wilayah Priangan Barat BEM Nusantara, Rahmadi L. Makin, memuat sedikitnya tujuh isu strategis yang dinilai memerlukan respons serius dari pemerintah pusat maupun daerah:
-
Tekanan Ekonomi dan Pelemahan Rupiah: BEM Nusantara menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kondisi ini dinilai memicu lonjakan harga kebutuhan pokok yang memukul daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
-
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Sebagai salah satu program prioritas pemerintah pusat, mahasiswa mendesak adanya kajian komprehensif agar implementasi MBG tepat sasaran, efektif, dan menyentuh pemenuhan gizi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
-
Keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP): Mahasiswa mengingatkan agar pembentukan koperasi ini tidak sekadar mengejar target administratif, melainkan harus berbasis pada kebutuhan ekonomi riil masyarakat desa serta memiliki orientasi keberlanjutan usaha yang jelas.
-
Pemberantasan KKN dan RUU Perampasan Aset: Dalam aspek tata kelola pemerintahan, BEM Nusantara mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Mereka juga menekankan pentingnya sistem meritokrasi untuk mengikis praktik kolusi dan nepotisme.
-
Penguatan Supremasi Sipil: Menjaga semangat Reformasi 1998, mahasiswa meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan yang berpotensi memperluas keterlibatan institusi non-sipil dalam program sosial maupun pembangunan nasional demi menjaga fondasi demokrasi yang sehat.
Tidak hanya berfokus pada dinamika nasional, BEM Nusantara Wilayah Sukabumi juga membawa isu lokal terkait kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan hasil advokasi di lapangan, mereka menemukan rapor merah pada tata kelola RSUD Palabuhanratu.
“Kami menemukan adanya persoalan serius pada fasilitas kesehatan daerah, khususnya terkait kondisi lingkungan rumah sakit yang dinilai kurang terawat dan belum memenuhi standar kebersihan fasilitas pelayanan kesehatan,” tulis BEM Nusantara dalam dokumen kajiannya.
Selain masalah higienitas, tata kelola parkir di kawasan RSUD Palabuhanratu turut dikritik karena dinilai tidak tertib dan belum memberikan kepastian tarif yang transparan bagi masyarakat pengguna layanan kesehatan.
Atas rentetan persoalan tersebut, BEM Nusantara mendesak Bupati Sukabumi untuk menggunakan kewenangan eksekutifnya guna meneruskan aspirasi dan tuntutan terkait isu nasional ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Sementara untuk isu daerah, mereka menuntut Pemkab Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV, untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap manajemen RSUD Palabuhanratu. Evaluasi harus mencakup aspek kebersihan, pengelolaan parkir, hingga kenyamanan pasien.
BEM Nusantara menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik dan arah kebijakan pemerintah harus senantiasa terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Menurut mereka, kebijakan yang berjalan tanpa pengawalan ketat berpotensi melenceng dari kebutuhan riil masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pelayanan negara.(*)















