Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jul 2026 10:50 WIB

Aksi Main Hakim Sendiri di Sukaraja: Terduga Pencuri Bengkel Tewas Tragis Diamuk Massa


					Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut. Perbesar

Terduga pelaku pencurian berinisial AG (24), yang selamat dari amuk massa di Kampung Cikaret, Sukamekar, Sukaraja, tampak tertunduk lesu di ruang pemeriksaan Polsek Sukaraja. Ia saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus pembobolan bengkel, sementara rekannya, AY (24), tewas akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

JENTERANEWS.com— Aksi main hakim sendiri kembali merenggut nyawa di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. AY (24), seorang pemuda asal Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, dilaporkan tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan warga.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh kekesalan massa setelah AY bersama rekannya, AG (24), diduga kuat melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel lokal. Dugaan tersebut diperkuat oleh bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) dini hari. AY dan AG diduga membobol sebuah bengkel di wilayah Sukaraja dan menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya.

Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengungkapkan bahwa pemilik bengkel mengalami kerugian material yang cukup signifikan akibat insiden tersebut.

“Barang yang diambil dari kejadian pencurian itu, yaitu peralatan kerja bengkel sama mesin sepeda motor. Kerugian yang dialami korban pemilik bengkel diperkirakan mencapai Rp 5 juta,” ujar Kompol Aguk Khusaini pada Selasa (14/7/2026).

Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik kedua pelaku, pemilik bengkel kemudian melakukan penelusuran mandiri. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah ke keberadaan kedua terduga pelaku di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Niat awal pemilik bengkel untuk meminta klarifikasi justru berujung pada situasi yang tidak terkendali. Setelah diinterogasi secara informal oleh warga dan pemilik bengkel, kedua pemuda tersebut akhirnya mengakui perbuatan mereka.

Mendengar pengakuan tersebut, warga yang berkumpul di lokasi langsung tersulut emosi. Massa yang tidak mampu membendung amarahnya seketika melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.

“Karena ada CCTV kemudian terlihat dua orang tersebut. Pemilik bengkel ini klarifikasilah ke kedua orang tersebut. Setelah diinterogasi, ada pengakuan dari mereka, dan seketika terjadilah kejadian penganiayaan tersebut,” jelas Kompol Aguk.

Akibat amukan massa yang membabi buta, AY mengalami luka yang sangat parah, terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis darurat, nyawa AY akhirnya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026).

Sementara itu, rekannya, AG (24), berhasil diselamatkan dari kepungan massa meskipun harus menderita luka-luka serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Merespons insiden berdarah ini, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, baik dalam kasus pencurian maupun kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Hingga saat ini, penanganan kasus telah dibagi ke dalam dua ranah hukum:

  • Kasus Pencurian: Tersangka AG yang berhasil selamat kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukaraja untuk menjalani proses hukum terkait aksi pencurian bengkel.

  • Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan: Penyelidikan dan penyidikan dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota. Saat ini, polisi telah mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan.

Kompol Aguk Khusaini menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain serta mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Penyelidikan sekarang masih berlanjut, karena kita terus mengembangkan baik itu barang bukti maupun pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca