JENTERANEWS.com— Aksi main hakim sendiri kembali merenggut nyawa di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. AY (24), seorang pemuda asal Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, dilaporkan tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan warga.
Peristiwa tragis ini dipicu oleh kekesalan massa setelah AY bersama rekannya, AG (24), diduga kuat melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel lokal. Dugaan tersebut diperkuat oleh bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) dini hari. AY dan AG diduga membobol sebuah bengkel di wilayah Sukaraja dan menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengungkapkan bahwa pemilik bengkel mengalami kerugian material yang cukup signifikan akibat insiden tersebut.
“Barang yang diambil dari kejadian pencurian itu, yaitu peralatan kerja bengkel sama mesin sepeda motor. Kerugian yang dialami korban pemilik bengkel diperkirakan mencapai Rp 5 juta,” ujar Kompol Aguk Khusaini pada Selasa (14/7/2026).
Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik kedua pelaku, pemilik bengkel kemudian melakukan penelusuran mandiri. Penyelidikan tersebut akhirnya mengarah ke keberadaan kedua terduga pelaku di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, pada Kamis (9/7/2026) malam.
Niat awal pemilik bengkel untuk meminta klarifikasi justru berujung pada situasi yang tidak terkendali. Setelah diinterogasi secara informal oleh warga dan pemilik bengkel, kedua pemuda tersebut akhirnya mengakui perbuatan mereka.
Mendengar pengakuan tersebut, warga yang berkumpul di lokasi langsung tersulut emosi. Massa yang tidak mampu membendung amarahnya seketika melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
“Karena ada CCTV kemudian terlihat dua orang tersebut. Pemilik bengkel ini klarifikasilah ke kedua orang tersebut. Setelah diinterogasi, ada pengakuan dari mereka, dan seketika terjadilah kejadian penganiayaan tersebut,” jelas Kompol Aguk.
Akibat amukan massa yang membabi buta, AY mengalami luka yang sangat parah, terutama di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis darurat, nyawa AY akhirnya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2026).
Sementara itu, rekannya, AG (24), berhasil diselamatkan dari kepungan massa meskipun harus menderita luka-luka serius dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Merespons insiden berdarah ini, aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah pihak yang terlibat, baik dalam kasus pencurian maupun kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Hingga saat ini, penanganan kasus telah dibagi ke dalam dua ranah hukum:
-
Kasus Pencurian: Tersangka AG yang berhasil selamat kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukaraja untuk menjalani proses hukum terkait aksi pencurian bengkel.
-
Kasus Penganiayaan/Pengeroyokan: Penyelidikan dan penyidikan dilimpahkan ke Polres Sukabumi Kota. Saat ini, polisi telah mengamankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan.
Kompol Aguk Khusaini menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain serta mengumpulkan barang bukti tambahan.
“Penyelidikan sekarang masih berlanjut, karena kita terus mengembangkan baik itu barang bukti maupun pelaku-pelaku lain yang mungkin terlibat,” pungkasnya.(*)















