Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Jul 2026 20:47 WIB

Perangi Judi Online di Birokrasi, Pemkab Sukabumi Ancam Pecat PNS dan PPPK yang Melanggar


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

JENTERANEWS.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyatakan perang terhadap praktik judi online (judol) di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas birokrasi, dengan ancaman sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat.

Aturan ini berlaku mengikat secara menyeluruh bagi setiap abdi negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tanpa terkecuali. Kebijakan ketat ini menyasar pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu (full-time) maupun paruh waktu (part-time).

Setiap oknum yang kedapatan melanggar dipastikan akan langsung ditarik ke meja sidang kode etik. Langkah ini dilakukan untuk menjatuhkan sanksi Hukuman Disiplin (Hukdis) sesuai dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan komitmen penuh instansinya untuk memayungi wibawa birokrasi dari ancaman penyakit masyarakat tersebut. Pihaknya menyatakan siap melakukan pergerakan taktis guna memeriksa setiap aduan atau indikasi keterlibatan pegawai.

“Ketika terbukti aktif dalam judi online, tentunya kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memproses oknum ASN yang melakukan atau aktif dalam judi online sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai,” tegas Ganjar Anugrah dalam keterangannya kepada awak media.

Mekanisme penjatuhan sanksi akan disesuaikan secara objektif berdasarkan tingkat keparahan dan dampak pelanggaran. Apabila aktivitas perjudian tersebut terbukti mengganggu kinerja pelayanan publik, merugikan instansi, hingga mencoreng nama baik pemerintah daerah, BKPSDM tidak akan segan merekomendasikan hukuman disiplin kategori berat.

Sanksi berat yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah dirancang untuk memberikan efek jera maksimal, dengan rincian tahapan sebagai berikut:

  • Pelanggaran Tingkat Pertama: Degradasi atau penurunan jabatan satu level dari posisi saat ini.

  • Pelanggaran Tingkat Kedua: Pencopotan atau pembebasan dari jabatan secara permanen.

  • Pelanggaran Tingkat Ketiga (Paling Fatal): Pemberhentian tidak dengan hormat alias pemecatan dari status aparatur negara.

“Hukuman disiplin itu ada ringan, sedang, dan berat. Untuk hukdis berat tahap pertama turun satu level jabatan, tahap kedua kehilangan jabatan, dan tahap ketiga diberhentikan,” rincinya lebih lanjut.

Kendati regulasi pengawasan telah diperketat, Ganjar mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2026, pihak BKPSDM Kabupaten Sukabumi belum menerima laporan resmi maupun menemukan adanya oknum ASN yang terjerat dalam lingkaran judi online. Ia mengapresiasi iklim kerja di lingkungan pemerintah daerah yang sejauh ini masih berjalan secara kondusif dan profesional.

Meskipun demikian, BKPSDM memastikan tidak akan lengah. Operasi pengawasan senyap serta pembinaan karakter di setiap instansi dinas akan terus digencarkan secara berkala demi mengantisipasi potensi pelanggaran di masa mendatang.

Sebagai penutup, Ganjar memberikan peringatan keras kepada seluruh elemen pegawai untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang berbasis konvensional maupun digital.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP

14 Juli 2026 - 21:30 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

Kejagung Hentikan Pendataan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sebut Data Terkumpul Masuk Ranah Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung saat memberikan pernyataan resmi di lobi gedung Kejaksaan mengenai perintah penghentian pendataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Direktur Penyidikan Jampidsus kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, pada 14 Juli 2026.

Edukasi Kebencanaan Sejak Dini, P2BK Cidadap Gelar “Ayo Siaga Bencana” di MPLS SMPN 3 Cidadap

14 Juli 2026 - 20:26 WIB

mengenakan seragam oranye dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui P2BK Cidadap memberikan pemaparan materi mitigasi dalam program "Ayo Siaga Bencana" kepada para siswa baru di ruang kelas SMPN 3 Cidadap, Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (14/7/2026), yang bertujuan menanamkan budaya sadar bencana sejak dini.

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi ke Kodim 0622 dan PN Cibadak

14 Juli 2026 - 19:36 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo, S.Hub.Int., melakukan salam komando bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kodim saat kunjungan silaturahmi di Makodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/7/2026).

Selesai Diperbaiki dengan Konstruksi Besi, Jembatan Kamandoran Cibadak Kembali Beroperasi

13 Juli 2026 - 17:03 WIB

Camat Cibadak, didampingi petugas P2BK Kecamatan Cibadak, melakukan peninjauan akhir pada Jembatan Kamandoran yang baru selesai diperbaiki dengan konstruksi besi kokoh di Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Senin (13/7/2026). Jembatan ini kini siap dibuka kembali dan digunakan sebagai akses vital masyarakat menuju jalan nasional.

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Anggota DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lewat Lomba Tradisional di Polsek Ciemas

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Neng Evamawati Hidayana (kuning) menerima tumpeng dari anggota Bhayangkari (pink) pada HUT Bhayangkara ke-80 di Ciemas. Kehadiran keluarga anggota DPRD dalam acara Turnamen Bola Voli Piala Kapolsek Ciemas mencerminkan dukungan lintas lembaga dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi