JENTERANEWS.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengatur pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pengusaha nelayan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban operasional para nelayan di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa regulasi teknis ini akan segera rampung agar program dapat langsung diimplementasikan di lapangan.
“Kaitannya dengan itu kami akan segera buat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (14/7/2026).
Sasaran Kapal dan Skema Pendanaan Non-APBN
Kebijakan harga khusus ini ditargetkan bagi nelayan yang mengoperasikan kapal dengan kapasitas menengah hingga besar, yakni berukuran 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT. Melalui skema ini, para nelayan berhak membeli solar dengan harga Rp 15.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selisih harga komoditas ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Rincian Skema Selisih Harga Solar:
-
Harga Solar Nonsubsidi Saat Ini: Rp 21.300 per liter.
-
Harga Acuan Solar Nonsubsidi Pemerintah: Rp 18.600 per liter.
-
Harga Khusus Nelayan: Rp 15.000 per liter.
-
Selisih yang Ditanggung BPDP: Rp 3.600 per liter (selisih dari harga acuan Rp 18.600 ke harga khusus Rp 15.000).
Kuota Terbatas dan Masa Berlaku Kebijakan
Pemerintah membatasi durasi serta volume penyaluran solar dengan harga khusus ini guna memastikan program berjalan terukur dan efisien.
Menurut Airlangga, program ini akan berlaku sementara selama enam bulan ke depan dengan total alokasi kuota mencapai 400.000 ton. Langkah taktis ini diharap mampu menjaga stabilitas sektor perikanan tangkap nasional dalam jangka pendek hingga menengah.
Antisipasi Penyalahgunaan di Lapangan
Untuk menjamin agar penyaluran solar harga khusus ini tepat sasaran, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menetapkan titik-titik penyaluran BBM secara spesifik. Langkah ini krusial dilakukan guna meminimalkan potensi kebocoran atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak.
“Supaya jangan sampai niat baik dari pemerintah untuk bantu nelayan salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” pungkas Bahlil.(*)















