Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Jul 2026 21:30 WIB

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan. Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

JENTERANEWS.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengatur pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pengusaha nelayan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban operasional para nelayan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa regulasi teknis ini akan segera rampung agar program dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

“Kaitannya dengan itu kami akan segera buat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (14/7/2026).

Sasaran Kapal dan Skema Pendanaan Non-APBN

Kebijakan harga khusus ini ditargetkan bagi nelayan yang mengoperasikan kapal dengan kapasitas menengah hingga besar, yakni berukuran 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT. Melalui skema ini, para nelayan berhak membeli solar dengan harga Rp 15.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selisih harga komoditas ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Rincian Skema Selisih Harga Solar:

  • Harga Solar Nonsubsidi Saat Ini: Rp 21.300 per liter.

  • Harga Acuan Solar Nonsubsidi Pemerintah: Rp 18.600 per liter.

  • Harga Khusus Nelayan: Rp 15.000 per liter.

  • Selisih yang Ditanggung BPDP: Rp 3.600 per liter (selisih dari harga acuan Rp 18.600 ke harga khusus Rp 15.000).

Kuota Terbatas dan Masa Berlaku Kebijakan

Pemerintah membatasi durasi serta volume penyaluran solar dengan harga khusus ini guna memastikan program berjalan terukur dan efisien.

Menurut Airlangga, program ini akan berlaku sementara selama enam bulan ke depan dengan total alokasi kuota mencapai 400.000 ton. Langkah taktis ini diharap mampu menjaga stabilitas sektor perikanan tangkap nasional dalam jangka pendek hingga menengah.

Antisipasi Penyalahgunaan di Lapangan

Untuk menjamin agar penyaluran solar harga khusus ini tepat sasaran, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menetapkan titik-titik penyaluran BBM secara spesifik. Langkah ini krusial dilakukan guna meminimalkan potensi kebocoran atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak.

“Supaya jangan sampai niat baik dari pemerintah untuk bantu nelayan salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” pungkas Bahlil.(*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kejagung Hentikan Pendataan Dapur Makan Bergizi Gratis, Sebut Data Terkumpul Masuk Ranah Penyidikan Korupsi

14 Juli 2026 - 21:19 WIB

Perwakilan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung saat memberikan pernyataan resmi di lobi gedung Kejaksaan mengenai perintah penghentian pendataan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Direktur Penyidikan Jampidsus kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, pada 14 Juli 2026.

Perangi Judi Online di Birokrasi, Pemkab Sukabumi Ancam Pecat PNS dan PPPK yang Melanggar

14 Juli 2026 - 20:47 WIB

Edukasi Kebencanaan Sejak Dini, P2BK Cidadap Gelar “Ayo Siaga Bencana” di MPLS SMPN 3 Cidadap

14 Juli 2026 - 20:26 WIB

mengenakan seragam oranye dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui P2BK Cidadap memberikan pemaparan materi mitigasi dalam program "Ayo Siaga Bencana" kepada para siswa baru di ruang kelas SMPN 3 Cidadap, Sukabumi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Selasa (14/7/2026), yang bertujuan menanamkan budaya sadar bencana sejak dini.

Perkuat Sinergitas, Kapolres Sukabumi Gelar Silaturahmi ke Kodim 0622 dan PN Cibadak

14 Juli 2026 - 19:36 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., dan Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo, S.Hub.Int., melakukan salam komando bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kodim saat kunjungan silaturahmi di Makodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/7/2026).

Selesai Diperbaiki dengan Konstruksi Besi, Jembatan Kamandoran Cibadak Kembali Beroperasi

13 Juli 2026 - 17:03 WIB

Camat Cibadak, didampingi petugas P2BK Kecamatan Cibadak, melakukan peninjauan akhir pada Jembatan Kamandoran yang baru selesai diperbaiki dengan konstruksi besi kokoh di Kampung Kamandoran, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Senin (13/7/2026). Jembatan ini kini siap dibuka kembali dan digunakan sebagai akses vital masyarakat menuju jalan nasional.

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Anggota DPRD Sukabumi Apresiasi Pelestarian Budaya Lewat Lomba Tradisional di Polsek Ciemas

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Neng Evamawati Hidayana (kuning) menerima tumpeng dari anggota Bhayangkari (pink) pada HUT Bhayangkara ke-80 di Ciemas. Kehadiran keluarga anggota DPRD dalam acara Turnamen Bola Voli Piala Kapolsek Ciemas mencerminkan dukungan lintas lembaga dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi