Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Jul 2026 21:30 WIB

Pemerintah Sepakati Harga Khusus Solar Nelayan Rp 15.000 per Liter, Gunakan Dana BPDP


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan. Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Bahlil memastikan pemerintah akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberian harga khusus solar sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan.

JENTERANEWS.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengatur pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi pengusaha nelayan. Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban operasional para nelayan di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa regulasi teknis ini akan segera rampung agar program dapat langsung diimplementasikan di lapangan.

“Kaitannya dengan itu kami akan segera buat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Bahlil dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (14/7/2026).

Sasaran Kapal dan Skema Pendanaan Non-APBN

Kebijakan harga khusus ini ditargetkan bagi nelayan yang mengoperasikan kapal dengan kapasitas menengah hingga besar, yakni berukuran 30 gross tonnage (GT) hingga 200 GT. Melalui skema ini, para nelayan berhak membeli solar dengan harga Rp 15.000 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Selisih harga komoditas ini sepenuhnya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Rincian Skema Selisih Harga Solar:

  • Harga Solar Nonsubsidi Saat Ini: Rp 21.300 per liter.

  • Harga Acuan Solar Nonsubsidi Pemerintah: Rp 18.600 per liter.

  • Harga Khusus Nelayan: Rp 15.000 per liter.

  • Selisih yang Ditanggung BPDP: Rp 3.600 per liter (selisih dari harga acuan Rp 18.600 ke harga khusus Rp 15.000).

Kuota Terbatas dan Masa Berlaku Kebijakan

Pemerintah membatasi durasi serta volume penyaluran solar dengan harga khusus ini guna memastikan program berjalan terukur dan efisien.

Menurut Airlangga, program ini akan berlaku sementara selama enam bulan ke depan dengan total alokasi kuota mencapai 400.000 ton. Langkah taktis ini diharap mampu menjaga stabilitas sektor perikanan tangkap nasional dalam jangka pendek hingga menengah.

Antisipasi Penyalahgunaan di Lapangan

Untuk menjamin agar penyaluran solar harga khusus ini tepat sasaran, pemerintah akan memperketat pengawasan dan menetapkan titik-titik penyaluran BBM secara spesifik. Langkah ini krusial dilakukan guna meminimalkan potensi kebocoran atau pemanfaatan oleh pihak yang tidak berhak.

“Supaya jangan sampai niat baik dari pemerintah untuk bantu nelayan salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” pungkas Bahlil.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian UMKM, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Alat Produksi di Cikakak dan Palabuhanratu

26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pose kepalan tangan oleh lima orang, termasuk pejabat pemerintah berseragam PNS dan warga, dalam acara penyerahan bantuan peralatan kuliner. Terlihat berbagai peralatan dapur komersial baja tahan karat seperti panci besar dan blender yang ditumpuk di atas kotak karton di depan sebuah bangunan beton ekspos. Seorang wanita berhijab ungu di tengah memegang dokumen resmi pemerintah, sementara pejabat dan warga lainnya melakukan pose kepalan tangan. Peralatan tersebut mencakup panci berukuran diameter 45 CM. Di latar belakang, terdapat pintu kayu dan jendela dengan bingkai kuning serta tanaman hias dalam pot.

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

26 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman bersama jajaran kepala perangkat daerah mengikuti rapat koordinasi virtual terkait persiapan pembangunan Jembatan Leuwidinding di Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/8/2026).

Semarak HUT Ke-81 RI: Setda Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Tradisional Guna Perkuat Sinergitas Pegawai

26 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Ratusan peserta berbusana merah-putih yang meriah melakukan gerakan senam massal yang sinkron di halaman terbuka yang didekorasi dengan bendera hiasan, merayakan sebuah acara patriotik.

Badan Gizi Nasional Perketat Pengawasan Dapur SPPG: Terapkan Sif Dini Hari hingga Sidak via Zoom

26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (tengah), memberikan keterangan usai melakukan inspeksi mendadak di salah satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. BGN kini memperketat pengawasan terhadap kepala dapur di seluruh SPPG, termasuk penerapan pengecekan kehadiran via konferensi video Zoom pada dini hari guna memastikan petugas selalu di tempat saat proses pengolahan makanan.

Kecelakaan Maut di Tanjakan Cisarakan Sukabumi: Diduga Rem Blong, Truk Terjun ke Jurang dan Tewaskan Satu Orang

26 Agustus 2026 - 12:26 WIB

EVAKUASI KORBAN: Petugas gabungan dan tim SAR mengevakuasi jenazah pengemudi truk yang terperosok ke dalam jurang akibat rem blong di Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/8/2026) malam. Insiden tunggal tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu penumpang luka-luka.

Wujudkan Program “Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga”, Polres Sukabumi Bangun Rutilahu bagi Korban Kebakaran di Nyalindung

26 Agustus 2026 - 12:12 WIB

WUJUD NYATA KEPEDULIAN POLRI: Penampakan fisik Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang kini telah selesai dibangun menjadi hunian yang kokoh, rapi, dan sangat layak ditempati. Rumah ini menjadi bukti nyata implementasi semangat "Bhayangkara Jaga dan Rawat Warga" yang dihadirkan oleh Polres Sukabumi untuk masyarakat terdampak musibah.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca