JENTERANEWS.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima kunjungan Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 Tahap I di Pendopo Sukabumi, Senin (21/9/2026). Kunjungan kerja ini menandai dimulainya pelaksanaan penelitian lapangan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga 23 September 2026.
Penelitian lapangan tersebut merupakan tindak lanjut resmi dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan atas usulan permohonan PPTPKH yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi guna melegalkan dan memperjelas status penguasaan lahan masyarakat di kawasan hutan.
Sekda Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menyambut positif kedatangan tim verifikasi dan memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah setempat siap memberikan pendampingan penuh selama proses pengumpulan data di lapangan.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proses verifikasi ini berjalan lancar tanpa kendala, sehingga kepastian hukum dan penyelesaian status lahan bagi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Ade.
Anggota Tim Terpadu PPTPKH perwakilan Perum Perhutani, Ami Ruswana, menjelaskan bahwa sebanyak enam personel tim diterjunkan dan dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan verifikasi faktual di empat wilayah kecamatan. Sub-tim pertama bertugas melakukan pemeriksaan di Kecamatan Cidadap dan Sagaranten, sedangkan sub-tim kedua meninjau wilayah Kecamatan Jampangtengah dan Gunungguruh.
Sementara itu, Wakil Koordinator Tim Terpadu PPTPKH dari Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan, Sulung Wahyu Widodo, S.Hut., menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu sasaran utama penugasan Tim Dua di Jawa Barat.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan mengawal pendampingan wilayah serta memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing demi menjamin transparansi dan kelancaran proses pengukuhan kawasan.(*)
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















