Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 21 Sep 2026 11:16 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi Izin HGU dan HGB Perusahaan di Ciracap, Soroti Kewajiban Reforma Agraria


					DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi Izin HGU dan HGB Perusahaan di Ciracap, Soroti Kewajiban Reforma Agraria Perbesar

JENTERANEWS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja pengawasan terhadap status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) sejumlah perusahaan di wilayah Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Senin (21/9/2026). Rapat tersebut dilaksanakan untuk memonitor kepatuhan entitas usaha terhadap regulasi pertanahan serta pelaksanaan skema reforma agraria.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyatakan bahwa pengawasan ini difokuskan pada evaluasi masa berlaku izin serta prosedur perpanjangan hak atas tanah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam rapat, beberapa perusahaan teridentifikasi memiliki masa berlaku HGU yang telah berakhir pada 2024, di antaranya PT Zanzibar dan PTPN Cikaso.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, perusahaan yang mengajukan pembaruan atau perpanjangan izin diwajibkan menyisihkan minimal 20 persen dari total lahan HGU untuk kepentingan masyarakat. Pihak DPRD menegaskan bahwa ketentuan tersebut mengikat seluruh pemegang hak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain persoalan legalitas tanah, Komisi I juga merespons aduan masyarakat terkait dugaan adanya pemungutan atau cukai tidak resmi dalam pemanfaatan lahan PTPN Cikaso. Pihaknya berencana melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan transparansi bentuk kemitraan antara perusahaan dan warga setempat agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh para anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, yakni Ujang Abdurrohim Rochmi, Asri Mulyawati, Erpa Aris Purnama, Elis Ernawati, dan Jalil Abdillah. Turut hadir perwakilan Dinas Pertanian, Satpol PP, Camat Tegalbuleud, Camat Ciracap, Camat Lengkong, kepala desa dari Ujunggenteng, Purwasedar, dan Cikangkung, perwakilan warga, serta perwakilan perusahaan seperti PT Asabaland, PT BLA, PT Zanzibar Mataram, dan PTPN Cikaso.

Meski demikian, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final. Tidak hadirnya dua instansi teknis penting, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, membuat pembahasan data belum dapat disimpulkan secara menyeluruh. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah menjadwalkan rapat kerja susulan dalam waktu dekat dengan memanggil kembali pihak BPN dan DPMPTSP agar permasalahan status lahan serta hak masyarakat dapat diselesaikan secara jelas dan komprehensif.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Viral dan Diprotes Warga, Penyelenggara Pool Party di SantaSea Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

22 September 2026 - 06:32 WIB

Tangkapan layar dari video viral memperlihatkan sejumlah peserta pool party Ngoetfest x SantaSea menari di kolam renang SantaSea Waterpark Sukabumi, Sabtu malam. Penggunaan suar (flare) dalam acara ini menjadi salah satu momen yang memicu polemik warga terkait kebisingan dan norma sosial.

Pemkab Sukabumi Siapkan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama

21 September 2026 - 20:18 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memberikan penjelasan terkait persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ganjar menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama dalam penentuan keberlanjutan masa kontrak para pegawai.

Sekda Sukabumi Terima Tim Terpadu PPTPKH Jabar, Siap Dampingi Penelitian Lapangan Lahan Hutan

21 September 2026 - 16:28 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memberikan sambutan dan penjelasan dalam penerimaan Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memberikan pendampingan penuh selama proses verifikasi lapangan guna memastikan kepastian status lahan bagi masyarakat.

Upaya Wujudkan Birokrasi Bebas Narkoba, Disdik Sukabumi Gandeng BNN Gelar Tes Urine

21 September 2026 - 16:21 WIB

Petugas BNN Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memeriksa sampel tes urine pegawai saat kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Cikembar, Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Polsek Kalapanunggal Intensifkan Pencarian Pelajar SMA yang Dilaporkan Hilang

21 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Kalapanunggal, IPTU Aah Saepul Rohman (kanan), saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman orang tua Riana Pratiwi di Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Diduga Terlindas Truk Tabrak Lari di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Pemotor Alami Luka pada Kaki

21 September 2026 - 14:57 WIB

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota menandai lokasi terjadinya kecelakaan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Senin (21/9/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tak dikenal yang melarikan diri usai insiden.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca