Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Sep 2026 09:13 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Pemanfaatan Lahan di Ciambar


					Komisi I untuk menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Ciambar (Formabar) terkait pemanfaatan lahan perusahaan yang dinilai belum optimal di wilayah tersebut. Perbesar

Komisi I untuk menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Ciambar (Formabar) terkait pemanfaatan lahan perusahaan yang dinilai belum optimal di wilayah tersebut.

JENTERANEWS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja di Aula Kecamatan Ciambar pada Rabu (23/9/2026). Pertemuan ini diselenggarakan guna menindaklanjuti aspirasi Forum Masyarakat Ciambar (Formabar) terkait optimalisasi pemanfaatan lahan perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Ciambar.

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, serta dihadiri anggota Komisi I Abdurrohim Rochmi dan Jalil Abdilah. Forum tersebut turut menghadirkan perwakilan Kantor Pertanahan (ATR/BPN), Kepala Bidang Dispenda, Sekretaris Kecamatan Ciambar Heri, perwakilan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, manajemen PT Wonokoyo Jaya Corporindo, para kepala desa se-Kecamatan Ciambar, tokoh masyarakat, serta jajaran pengurus Formabar. Sementara itu, pihak perwakilan MNC berhalangan hadir.

Dalam rapat tersebut, Komisi I memfasilitasi pembahasan mengenai keberadaan lahan yang berada di bawah penguasaan PT Wonokoyo Jaya Corporindo, PT Dwi Kusumo Abadi, serta lahan milik MNC. Ketidakhadiran perwakilan MNC tidak menyurutkan langkah Komisi I untuk tetap menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan lahan seluas hampir 200 hektare yang belum difungsikan secara maksimal selama kurang lebih lima tahun.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan, monitoring, dan evaluasi atas surat aspirasi yang dilayangkan oleh Formabar. Kendati demikian, pihak legislatif menegaskan belum mengambil keputusan sebelum melakukan verifikasi fisik secara langsung di lapangan.

Pemerintah daerah memiliki kepentingan strategis untuk memastikan seluruh potensi lahan di Kabupaten Sukabumi tidak dibiarkan menjadi lahan tidur, melainkan dapat dikembangkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.

Selain persoalan lahan MNC, rapat tersebut juga mendalami status kepemilikan lahan seluas sekitar 300 hektare yang dikuasai PT Wonokoyo Jaya Corporindo atau PT Dwi Kusumo Abadi. Komisi I menyoroti riwayat perubahan alas hak dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperkirakan akan berakhir pada tahun 2033.

Guna menelusuri legalitas, riwayat perubahan hak, serta ada atau tidaknya kewajiban penyisihan lahan saat perubahan status berlangsung, Komisi I berencana memanggil dan berkordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai instansi yang berwenang.

Mengenai tuntutan warga, Formabar tidak meminta penguasaan tanah secara sepihak. Warga berharap ada skema kerja sama atau kolaborasi yang saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) antara pihak perusahaan dan masyarakat, khususnya untuk pemanfaatan sektor pertanian agar tanah tidak terlantar.

Komisi I menegaskan akan terus mengawasi tata kelola lahan tersebut dan melarang keras praktik penyewaan lahan berstatus HGB maupun HGU kepada pihak ketiga. Apabila ditemukan pelanggaran dalam skema pemanfaatan hak atas tanah, Komisi I siap membawa persoalan ini ke Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk rekomendasi pencabutan izin.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Beda Keterangan Kades dan BPP Soal Traktor Mangkrak di Desa Cikarang, Ada Apa?

24 September 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Alsintan Terlantar di Desa Cikarang, Petani Sukabumi Desak Dinas Pertanian Turun Tangan

Pemkab Sukabumi dan BPJS Kesehatan Cari Formula Pertahankan UHC di Tengah Keterbatasan Fiskal

24 September 2026 - 07:55 WIB

Lahan Kebun Bambu Seluas 1 Hektar di Pabuaran Sukabumi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan

23 September 2026 - 20:01 WIB

Petugas Damkar

Dugaan Penguasaan Alsintan Viral di Medsos, Petani Milenial Sukabumi Minta Pemkab Turun Tangan

23 September 2026 - 19:25 WIB

Tangkapan layar dari video viral di TikTok menunjukkan seorang perwakilan petani milenial Sukabumi menyampaikan permohonan terbuka kepada Bupati dan Kepala Dinas Pertanian Sukabumi.

Kebun Bambu Sinarbentang Terbakar Siang Bolong, Tim Gabungan Jinakkan Api

23 September 2026 - 16:18 WIB

Sisa kepulan asap dan lahan bambu yang menghitam pasca-kebakaran di Kampung Cibodas, Desa Sinarbentang, Sagaranten, Sukabumi, Rabu (23/9/2026).

Peras Ketua Kelompok Tani Berkedok LSM KPK, Dua Pria di Sukabumi Ditetapkan Sebagai Tersangka

23 September 2026 - 16:04 WIB

Barang bukti berupa lencana 'KPK' palsu dan sejumlah kartu identitas yang disita Satreskrim Polres Sukabumi dari dua tersangka pemerasan berkedok anggota LSM terhadap ketua kelompok tani di Kabupaten Sukabumi. Di latar belakang tampak suasana ruang pemeriksaan di Mapolres Sukabumi.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca