JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).
Dalam rancangan anggaran tersebut, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp4,240 triliun, sedangkan Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp4,171 triliun. Selisih tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp68,584 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Pembiayaan netto didapat dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp88,584 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar.
Struktur Pendapatan Daerah tahun 2027 ditargetkan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp897,549 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp3,266 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8 miliar.
Sementara itu, alokasi Belanja Daerah terbagi atas belanja operasi sebesar Rp3,006 triliun, belanja modal Rp556,123 miliar, belanja tidak terduga Rp25 miliar, dan belanja transfer Rp653,498 miliar. Total alokasi belanja ini konsisten dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, meski terdapat pergeseran antarjenis belanja.
Penyusunan Raperda APBD 2027 ini mengusung tema pembangunan “Penyiapan Ekosistem Pendukung, untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Arah kebijakan tersebut diselaraskan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, serta prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., saat membacakan sambutan Bupati, menjelaskan bahwa keterbatasan ruang fiskal daerah menuntut penganggaran yang efisien, transparan, dan akuntabel tanpa mengorbankan program prioritas.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” ujar Andreas.
Ia menambahkan, alokasi anggaran akan difokuskan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kegiatan prioritas penunjang target pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., menegaskan bahwa pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif harus memastikan seluruh alokasi anggaran tetap berada dalam koridor RPJMD.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” tegas Budi Azhar.
Rapat Paripurna yang dipimpin Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, hingga jajaran camat se-Kabupaten Sukabumi. Usai penyampaian Nota Pengantar ini, Raperda APBD 2027 akan memasuki tahap pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















