JENTERANEWS.com — Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Mekarjaya pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Musdesus ini diadakan untuk menindaklanjuti adanya sejumlah KPM yang telah meninggal dunia, sehingga penyaluran bantuan sosial dari dana desa tersebut perlu dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak dan memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat baru.
Kepala Desa Mekarjaya, H. Sopyan, melalui staf desa Miftah, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini penting agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya pada musyawarah tersebut, Miftah berpesan kepada seluruh warga dan unsur kelembagaan desa yang hadir agar proses penggantian KPM ini dilakukan secara musyawarah, objektif, serta berlandaskan pada prinsip keadilan sosial. Ia berharap data usulan pengganti yang disepakati benar-benar warga yang membutuhkan dan belum pernah menerima bantuan sosial sejenis.
Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur masyarakat setempat dengan tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.(*)
Sumber : @pemdes_mekarjaya
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















