Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 2 Okt 2026 20:19 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-24: Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2027


					Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. (kiri) berdiri bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah) dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, S.M. (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2027, Jumat (2/10/2026). Perbesar

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. (kiri) berdiri bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP. (tengah) dan Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, S.M. (kanan) dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD TA 2027, Jumat (2/10/2026).

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut agenda utamanya adalah penyampaian Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dengan didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir dalam forum paripurna tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta jajaran tamu undangan.

Penyampaian Jawaban Bupati ini merupakan tindak lanjut resmi atas pandangan umum yang sebelumnya disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari sebelumnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan, saran, dan catatan dari setiap fraksi menjadi bahan evaluasi penting untuk penajaman alokasi anggaran dan program pembangunan daerah tahun 2027.

Poin-Poin Jawaban Bupati atas Tanggapan Tujuh Fraksi

Sesuai dengan aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memaparkan sejumlah kebijakan strategis dan program prioritas:

Fraksi Golkar dan Fraksi PAN

Pemerintah menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2027 berpedoman penuh pada keselarasan antara RPJMD, RKPD, dan KUA-PPAS dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah konkret yang disiapkan meliputi digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi penagihan piutang, penggalian potensi daerah, serta evaluasi komprehensif terhadap kinerja BUMD.

Fraksi Gerindra

Pemerintah menegaskan arah pembangunan tahun 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.” Kebijakan difokuskan pada penguatan sektor pertanian, konektivitas antarwilayah, peningkatan ketahanan bencana, pengembangan pariwisata, perbaikan kualitas infrastruktur, serta penguatan rantai pasok produk lokal.

Fraksi PKB

Pemerintah berkomitmen melakukan optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat. Strategi lainnya mencakup penguatan fungsi BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, serta pembedayaan ekonomi desa. Terkait efisiensi anggaran, pemerintah menekankan penerapannya berdasarkan prinsip value for money, bukan sekadar pemotongan belanja secara sepihak.

Fraksi PKS

Menanggapi aspek mitigasi, pemerintah memaparkan langkah kesiapsiagaan bencana melalui penyediaan sistem peringatan dini (early warning system), berupa lima sensor sesar yang ditempatkan di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan. Pada sektor pelayanan dasar, pemerintah memprioritaskan pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat, serta pemeliharaan dan pembangunan jalan yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Fraksi PDI Perjuangan

Pemerintah menyepakati APBD sebagai instrumen vital dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Alokasi anggaran difokuskan pada pemberdayaan UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi daerah, optimalisasi penggunaan produk dan tenaga kerja lokal, pengembangan agroindustri, pariwisata, hingga peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Fraksi Demokrat

Pemerintah menyampaikan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur didasarkan pada skala kerusakan, tingkat urgensi, kemanfaatan publik, dan kemampuan fiskal daerah. Selain itu, perhatian khusus juga dialokasikan untuk perbaikan sarana prasarana sekolah, insentif/dukungan bagi guru agama dan PAUD, penataan RT/RW sesuai regulasi, serta jaminan keberlanjutan jaminan kesehatan.

Fraksi PPP

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Sektor pertanian, UMKM, koperasi, pariwisata, pasar tradisional, infrastruktur dasar, dan ekonomi desa terus diperkuat. Khusus pengembangan agroindustri, strategi difokuskan pada aspek pengolahan, standardisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pasar produk lokal.

Tata Kelola Keuangan dan Tahapan Pembahasan Selanjutnya
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkala. Verifikasi dan pendampingan penyaluran bantuan keuangan desa juga diperketat untuk memastikan peruntukannya tepat sasaran, seperti untuk pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.

Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD TA 2027 menempatkan penguatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, pengembangan agroindustri dan pariwisata, pemberdayaan ekonomi desa dan UMKM, ketahanan pangan dan bencana, serta akuntabilitas tata kelola keuangan sebagai agenda prioritas utama.

Usai penyampaian Jawaban Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menyerahkan proses pembahasan lebih rinci dan mendalam kepada DPRD melalui Rapat Kerja Komisi bersama perangkat daerah terkait. Tahapan ini diharapkan dapat mematangkan penajaman program, alokasi anggaran, dan kesesuaian kapasitas fiskal sebelum penetapan kesepakatan bersama Raperda APBD TA 2027.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penemuan Mayat Pemuda di Sungai Cipelang Sukabumi, Diduga Jatuh dari Jembatan Rel Kereta Api

2 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Petugas kepolisian mengevakuasi jasad pemuda yang tewas usai jatuh dari jembatan rel kereta api ke dasar Sungai Cipelang, Kota Sukabumi, Jumat (2/10/2026).

POHON TUMBANG TIMPA RUMAH WARGA DI CIDADAP SUKABUMI, KERUGIAN DITAKSIR MENCAPAI RP10 JUTA

2 Oktober 2026 - 20:29 WIB

RUMAH JURHROYAH RUSAK: Tampak struktur kerangka atap kayu dan spandek roboh dan bersandar di depan pintu rumah milik Juhroyah (64) di Kp. Cibanteng RT 005 RW 002 Desa Cidadap, usai tertimpa pohon akibat angin kencang pada Jumat (2/10/2026) dini hari.

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Gelar Musdesus Perubahan KPM BLT DD Ganti Penerima yang Meninggal Dunia

2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pemerintah Desa Mekarjaya saat menggelar Musdesus perubahan data KPM BLT DD di Aula Desa Mekarjaya, Jumat (2/10/2026), guna menetapkan penerima pengganti bagi warga yang telah meninggal dunia.

Polres Sukabumi Selidiki Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Tol Bocimi

2 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Petugas Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan luar dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terhadap penemuan jenazah tanpa identitas di area semak-semak bawah jembatan Tol Bocimi KM 69, Desa Ciambar, Sukabumi, Selasa (29/9). Jenazah ditemukan dalam kondisi pembusukan lanjut.

Warga Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia di Bekasi, Diduga Bunuh Diri

1 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Tangkapan layar foto lokasi penemuan jenazah korban dugaan gantung diri di Jatiasih, Bekasi, beserta identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Pajar Sidik, warga Desa Sukajadi, Kabupaten Sukabumi, yang sempat beredar di media sosial dan grup perpesanan.

Pohon Tumbang Dipicu Cuaca Ekstrem Timpa Parkiran SMAN 1 Cicurug, Dua Mobil dan Belasan Motor Rusak

1 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Sejumlah unit sepeda motor dan sebuah mobil putih ringsek tertimpa akar serta dahan pohon tumbang di area SMAN 1 Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/9/2026). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca